GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Ditjen SDA Kementerian PUPR, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) selalu menjaga fungsional prasarana banjir kanal sebagai infrastruktur untuk mengendalikan genangan atau resiko banjir di wilayah kota Padang.
Adapun beberapa daerah aliran sungai di kota Padang yang berada dibawah kewenangan BWSS V Padang diantaranya adalah Sungai Batang Arau, Sungai Batang Kandis, dan Sungai Batang Kuranji. Selain itu, terdapat juga sub-DAS yang merupakan bagian dari DAS Batang Kuranji, seperti Sub DAS Batang Sungai Sapiah, Sub DAS Batang Danau Limau Manih, Sub DAS Batang Sungkai, dan sub-DAS lainnya.
Sebagaimana diketahui, wewenang dalam menjaga fungsional prasarana banjir kanal sebagai infrastruktur untuk mengendalikan genangan atau resiko banjir ini berada di bidang OP-SDA BWSS V Padang (Operasi dan Pemeliharaan - Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang).
Yang mana beberapa tahun terakhir, tanggung jawab dari peranan penting dan urgent ini dipegang oleh Satriawan,ST.MT, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dan melalui prosedur penanganan yang tepat dan terukur, Satriawan menunaikan tupoksinya secara profesional.
Dari penelusuran GoAsianews, ternyata Satriawan,ST.MT merupakan sosok senior. Kesenioran Satriawan tidak diragukan lagi, karena yang bersangkutan telah belasan tahun mengabdi sebagai PPK di BWSS V Padang.
Mengemban amanah sebagai PPK di berbagai bidang dalam struktur organisasi BWSS V Padang telah pernah dilewati oleh Satriawan dalam karirnya.
(deni)
No comments:
Post a Comment