GoAsianews.com
Kab.Sijunjung (SUMBAR) — Peristiwa longsor diduga terjadi di kawasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah aliran sungai (DAS) Batang Kuantan, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Minggu siang (23/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang diduga merekam kejadian beredar di tengah masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terlihat situasi di lokasi yang diduga mengalami longsor, sementara terdengar suara teriakan sejumlah orang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan , apakah aktivitas pertambangan masih berlangsung pasca dilakukan penertiban beberapa waktu lalu ketika peristiwa terjadi. Namun, kepastian mengenai kronologi kejadian, keberadaan pekerja di lokasi, maupun ada atau tidaknya korban masih memerlukan verifikasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Peristiwa ini kembali menjadi cambuk dalam upaya pemberantasan aktivitas PETI di Sumatera Barat. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan aliran sungai juga dapat meningkatkan risiko keselamatan bagi masyarakat maupun pekerja yang berada di sekitar lokasi.
Munculnya dugaan longsor di kawasan tersebut juga menjadi momentum bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk kembali memastikan kondisi lapangan, termasuk menelusuri aktivitas pertambangan yang berpotensi masih berlangsung.
Masyarakat berharap penanganan terhadap aktivitas PETI tidak hanya dilakukan setelah terjadi peristiwa, tetapi juga melalui pengawasan yang berkesinambungan dan penindakan secara konsisten terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan manusia serta merusak lingkungan.
Kepolisian Sijunjung Cek Lokasi Longsor
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, personel Polres Sijunjung langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 14.40 WIB. Pemeriksaan dan pemantauan di lokasi berlangsung hingga sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan material tanah longsor pada area patahan tebing di sekitar aliran Sungai Batang Kuantan.
Personel kepolisian kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan kondisi warga sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya dampak lain akibat longsor.
Selain melakukan pemantauan, kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor susulan maupun perubahan kondisi aliran sungai.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar tebing maupun aliran sungai, khususnya saat kondisi cuaca berpotensi menimbulkan hujan dengan intensitas tinggi.
Polisi mengingatkan bahwa hujan deras dapat meningkatkan risiko terjadinya longsor serta menyebabkan perubahan arus sungai secara tiba-tiba yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Polres Sijunjung juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Kuantan. Masyarakat diminta mengutamakan keselamatan dan tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Dengan kondisi tebing yang masih berpotensi rawan dan cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu, warga diminta menjauhi lokasi yang berisiko longsor serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya longsor susulan. (dn)




Posting Komentar