GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - BPKP Sumbar melakukan reviu atas kegiatan penanganan Darurat Bencana Alam Banjir Bandang, Lahar Dingin dan Tanah Longsor Ruas Kota Padang Panjang – Sicincin KM 62+700 – 67+800 beberapa waktu lalu.
Reviu dilakukan untuk meyakini bahwa pelaksanaan pekerjaan penanganan bencana telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Dessy Adin, Korwas Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat, Lefendri, dan Tim BPKP Sumbar bersama Pimpinan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, dan Pimpinan PT Hutama Karya Infrastruktur meninjau langsung progres Kegiatan Penanganan Darurat Bencana Alam Banjir Bandang, Lahar Dingin dan Tanah Longsor Ruas Kota Padang Panjang – Sicincin KM 62+700 – 67+800.
Sebagaimana diketahui, banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu menyebabkan putusnya Jalan Ruas Kota Padang Panjang – Sicincin KM 62+700 – 67+800 yang merupakan jalur utama perekonomian Sumatera Barat.
Selain menghambat akses transportasi, putusnya jalan ini juga berdampak pada perekonomian dan kehidupan masyarakat sekitar.
Oleh sebab itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menunjuk PT Hutama Karya Insfrastruktur sebagai penyedia untuk melaksanakan penanganan darurat bencana alam banjir bandang, lahar dingin, dan tanah longsor di Jalan Ruas Kota Padang Panjang – Sicincin KM 62+700 – 67+800 dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana banjir di Sumatera Barat. (rel)
No comments:
Post a Comment