Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Padang - Go Asianews

Breaking


Wednesday, June 21, 2023

Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Padang



GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
- Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yang secara langsung menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga Kota Padang yang berada di Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki).


Selain itu, Menteri Hadi Tjahjanto juga menyerahkan satu sertifikat tanah wakaf bagi Musala Al-Ikhlas yang berlokasi di Kelurahan Tarantang.


"Atas nama Pemerintah Kota Padang dan masyarakat Kota Padang, kami sangat bersyukur dan berterima kasih sekali atas penyerahan sertifikat tanah milik warga melalui program PTSL ini. Hal ini sangat membantu masyarakat yang memiliki tanah selama ini namun belum disertifikatkan. Alhamdulillah, kepastian hak atas tanah bagi mereka kini terwujud melalui bantuan program sertifikasi tanah dari program strategis nasional (PSN) tersebut," ungkap Wali Kota Padang sewaktu mendampingi Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat menyerahkan langsung 10 sertifikat tanah program PTSL dan satu sertifikat tanah wakaf bagi Musala Al-Ikhlas di Kelurahan Tarantang, Rabu (21/6/2023) pagi.


Sementara itu, Menteri ATR Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya membantu sertifikasi hak atas tanah masyarakat di Indonesia melalui program PTSL.


"Selain itu kita juga akan melaksanakan gerakan nasional dalam mensertifikatkan tanah-tanah wakaf seperti tempat-tempat ibadah di Indonesia. Saya harapkan pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat mendukung upaya ini," ujar Menteri.


Menteri Hadi menambahkan, saat menyerahkan sertifikat tanah milik warga program PTSL saat itu ia memuji pelaksanaan PTSL berjalan lancar di Kota Padang alias tanpa dipungut biaya. Ia menjelaskan, program PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. (hms)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->