Latest News

Cari Disini!

Januari hingga awal April 2022, Polda Sumbar Tindak 6 Kasus BBM Subsidi



GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Sesuai dengan instruksi Kapolri kepada seluruh Polda dan jajaran untuk melakukan pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hingga saat ini Polda Sumbar telah melakukan penindakan sebanyak 6 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya. 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, keenam kasus penyalahgunaan BBM tersebut terhitung sejak Januari hingga tanggal 10 April 2022.


"Proses pengungkapan dan sidik nya ada yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, dan ada juga yang dilakukan oleh beberapa Polres," katanya, Minggu (10/4).


Beberapa kasus penindakan terhadap BBM bersubsidi diantaranya, pertama pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, tim dari subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung terhadap dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa izin usaha niaga berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar yang ditemukan langsung oleh petugas di SPBU Pertamina Pitameh, yang berada di jalan raya Padang-Indarung Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.


"Pelaku RYG (43) warga Parak Laweh Pulau Aia Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, dan KP (28) warga Pitameh Tanjung Saba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Kasus tersebut telah P21," ujar Kabid Humas. 


Dirinya menyebut, untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 unit mobil merek Toyota Kiang Standart KF 52 Long Warna Biru No. Pol BA 1989 BH bermuatan Tangki Modifikasi yang berisikan Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah jenis Bio Solar.


Kemudian, 6 buah jerigen kapasitas 35 (tiga puluh lima) liter berisikan BBM Bio Solar, 4 buah jerigen kosong kapasitas 35 (tiga puluh lima) liter, 1 buah slang plastik panjang 1 meter, 1 buah corong minyak warna biru, dan uang tunai sebesar Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah)


Yang kedua, pada hari Rabu tanggal 09 Februari 2022 sekira jam 16.40 WIB di Paingan Nagari Guguk Kuranji Hilir Kec. Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, yang diduga telah terjadi tindak pidana melakukan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi.


Barang bukti yang diamankan satu unit alat berat merk komatsu PC 200 6 selindar, satu unit alat berat merk komatsu PC 200 4 selinder, 7 jerigen warna biru isi 32 liter bahan bakar jenis solar, dan 5 jerigen warna kuning isi 32 liter bahan bakar jenis solar. "Diproses oleh Polres Pariaman," ujarnya. 


Untuk kasus ketiga, pada hari Jum’at tanggal 11 Maret 2022, sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Raya Tapan Kerinci Kenagarian Muaro Sako Kec. Rahul Kab. Pesisir Selatan.


"Tersangka FH (26) warga Sarolangun Jambi, mengangkut Bahan bakar minyak tanpa dilengkapi izin usaha niaga," jelas Kombes Pol Satake Bayu. 


Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil liht truck merek Hino warna hijau B 9031 PYW, 74 galon masing-masing berisi 31 liter jenis Solar, 1 lembar STNK, dan 1 buah kunci kontak. "Proses sidik Polres Pesisir Selatan," ujarnya. 


Selanjutnya kasus yang keempat diproses oleh Polres Pesisir Selatan, dimana pada hari Jum'at tanggal 25 Februari 2022 sekira pukul 02.30 WIB bertempat di SPBU Simpang Lagan Kec. Linggo Saribaganti telah tertangkap tangan 1 orang laki-laki inisial DM pada saat melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang di subsidi pemerintah tanpa izin usaha niaga. 


Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil Suzuki Mega Cary warna putih No. Pol BA 8398 GK bermuatan 40 jerigen yg masing-masing jerigen berisi BBM jenis Solar.


Untuk kasus yang kelima, terang Kabid Humas, dilakukan penangkapan oleh Polres Solok Selatan terhadap seorang laki-laki inisial BH (31) warga Kabupaten Kerinci, Jambi.


Berawal ketika anggota Polres Solok Selatan sedang melakukan patroli di jalan raya Jorong Timbulun Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kab. Solok Selatan, menemukan tersangka sedang mengangkut bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite dengan menggunakan mobil Suzuki ST 150- PICK UP /MB dengan jenis Pickup warna hitam dengan Nopol BH 9663 KE tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.


Selanjutnya kasus yang keenam, saat ini tengah dalam penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB, tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung terhadap dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar pada sebuah gudang yang berada di Jalan Tanah Sirah Kelurahan Tanah Sirah Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.


"Pelaku dua orang inisial HZ (40) dan H (39) dengan barang bukti 1 unit kendaraan Colt Disel PS 120 warna kuning Nopol BA 8517 AJ, 12 buah jirigen kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis bio solar, 1 buah jirigen kapasitas 35 liter, dan 2 buah slang plastic panjang 1 meter," terangnya. 


Dengan telah dilakukannya penindakan kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan ilegal tersebut, menegaskan bahwa Polda Sumbar beserta Polres jajaran komitmen dalam pengawasan BBM yang disubsidi oleh pemerintah. 


"Kalau ditemukan ada penyalahgunaan (BBM ilegal), akan kami tindak dan di proses sesuai aturan hukum," pungkasnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iptek

Label

Aceh adat budaya Advertorial Afrika Agam Agama Airbersih Amerika Serikat Antariksa Antartika antikorupsi APBN apkasi arab ArusBalikLebaran AS ASDP Asean aset asia Asia Barat Asia Selatan Asia Tenggara Asia Timur asita asn AstaCita asuransijiwasraya Athari atlit bali bandara banjir BanjirBandang banknagari bansos Banten Bapenda BapendaPadang Batam BatangArau Baznas BBM BBM lpj BBM-lpg BeadanCukai Bencana BMCKTR Sumbar BMCKTRSumbar bmkg bnpb Bogor bpbd bpjn Sumbar bpjnSumbar BPJS BPK BpkpSumbar bpn BPPW Sumbar BPPWSumbar bps BPTD 2 Sumbar bptdkelas2sumbar Brasil brimob Bukittinngi bumn Bupati buruh BWSS V Padang BWSSVPadang capres Cina damkar Danrem032/Wirabraja Darmasraya Demokrasi demonstran dermaga Dewan Pers DewanPers Dharmasraya Dinas pendidikan Dinas PRKPP Sumbar Dinas SDABK dinaspariwisata Dinaspendidikansumbar DinasPRKPPsumbar dinsospadang diplomatik dirlantas disabilitas dishub DishubPadang diskominfo Ditjen Bea Cukai Ditjenbinamarga DitjenCiptaKarya DitjenHubdat DitjenPrasaranaStrategis DitjenSDA DitlantasPoldaSumbar DLH DodyHanggodo DonaldTrump DPD-RI DPR DPR-RI dprd drainase DSDA-BK Ekonomi ekspor impor embung energi Epyardi Asda esdm explore tours FadlyAmran Fasum FauziBahar FenomenaAlam Film futsal gadispenjualgorengan galianC gapeksindo gebuminang gempa Generasi geopolitik Golkar gubernur Sumbar gubernurSumbar gunungMerapi gurunsahara Haji halal ham haribakti hariraya HendriSepta herbal hidrometeorologi HiswanaMigas hpn Hukum HukumAdat Humas HUT HUT-RI HutanLindung hutBayangkara Ikasmantri iklim ikn ikw-ri ilegal mining ilegalloging India inflasi Internasional investasi Iptek iran irigasi Israel jabar Jakarta jalan dan jembatan jalanlingkungan Jambi jateng jatim Jayapura Jogyakarta judi Kab Mentawai Kab Pessel Kab.Agam Kab.Mentawai kabinet kabinetmerahputih KabMentawai KabPessel Kabupaten Pesisir selatan kadin Kalsel Kaltim Kamboja Kampus kapolri kebakaran kebersihan kecamatanLubeg kecelakaan Kejaksaan Kejaksaan RI kejaripadang Kejati Sumbar KejatiSumbar keluarga kemenag RI kemenagRI kemenkeu Kemensos Kementerian Kominfo Kementerian RI KementerianAgama KementerianESDM kementerianKebudayaan KementerianKelautanPerikanan kementeriankeuangan kementerianLingkunganHidup kementerianperhubungan kementerianPerindustrian KementerianPertanian KementerianPKP KementerianPU KementerianRI Kemiskinan kemlu Kendari Kepala Daerah KependudukanCatatanSipil keracunan Kesehatan ketahananpangan ketuaDPRD KJI kode etik komisi III komisiVII KoniSumbar Kontak kontraktor korupsi Kota Malang kpk kpu Kriminal KRTJ Kuliner KUR lahardingin lakalantas Lalin lalulintas Lampung lebaran LelangProyek LembahAnai liburlebaran Limapuluh kota Limbah lingkungan longsor Lubuk Linggau mahkamah agung mahkamah konstitusi MahyeldiAnsharullah Maluku malukuutara maroco MBG mbr media menteriPKP Migas Minangkabau mk MoU MTQ mudik lebaran mudiklebaran muhamadiyah Musi Rawas mutasi mutilasi Narkoba Nasional Nasional Pariwisata Nataru Natura Nepal News NTB NTT Nusantara OJK ojol olahraga operasiKetupat Opini OrangTenggelam orasi ormas otomotif otoritas OTT pabrikkaret pad Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangHebat PadangPanjang PadangPariaman pahlawan pajak Palembang Palestina PantaiAirManis PantaiPadang Papua Pariaman Pariwara Pariwisata parkir parkirliar Parlemen Parlement parpol Pasaman Pasaman barat pasantrenramadhan pascabencana Payakumbuah PBB pbnu PDAM Padang PDAMpadang PDI Pedoman Media Siber Pembangun Pembangunan pembunuhan pemilu Pemukiman Pendidikan penerbangan pengadaan pengadilan Padang penghargaan perang perbankan perhubungan perkeretaapian PerlintasanSebidang Perparkiran pers pertambangan Pertamina pertanian pertanian perikanan perumahan subsidi Perumda peti pileg Pilkada pilpres pks PLN PMIpadang PNS pokir Polda Sumbar PoldaSumbar politik Politik Geografis PolPP polreskotapayakumbuh polrespasbar polressawahlunto PolresSijunjung polresSolok polressolokselatan polrestapadang polri ppwi Prabowo - Jibran Prabowogibran Prancis preservasijalan presiden ri presidenRI prkpp programunggulan PSDA PSM PT PAS PtArpec PtTelukLuas PUpadang PUPR PWI Sumbar RaffiAhmad ramadhan RatuPrabuSumbar reboisasi Redaksi rehaprumahmbr resufel Riau RokokIlegal RPJMD RS Unand RS.unand RSrasidin RSUP.M.DjamilPadang rumahsakit rupiah RUU Samsat SAR SatgasPKH satkerPKPsumbar Satpol-PP Sawahlunto Semarang sembako Senegal Seni Budaya Sertijab Seskab Sijunjung Slider SMPN 36 Padang solok solok selatan solokselatan sosial SPBU Sulawesi Sulawesi Tengah SulawesiSelatan Sumatera Sumatra Selatan Sumbar SumberDayaAlam Sumsel Sumut suratedaran tambangilegal Tanahdatar tempo Tentang Kami terminalAnakAirPadang terminalbus teror Thailand timSAR Timur-Tengah TNI Tokoh Inspirasi & Motivasi toleransi tolpadangsicincin tragedi transportasi trump tsunami uas uinimambonjolpadang umkkm UMKM Unand unbrah Undang Undang unp Video Visi-Misi wakapolri wakilgubernurSumbar WALHI walikota walikotapadang walinagari Wapres RI War Yogyakarta