GoAsianews.com
Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot Wisnu Hani Putranto dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait adanya hunian warga binaan dengan fasilitas mewah yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Selain Kalapas, empat pejabat lainnya di Lapas Cibinong juga turut dicopot dari jabatannya. Keempatnya yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
"Iya, dicopot dan diperiksa," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menjelaskan, pencopotan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pemeriksaan untuk mengusut secara menyeluruh keberadaan hunian dengan fasilitas tidak semestinya di dalam lapas.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri sejak kapan hunian tersebut tersedia, bagaimana proses keberadaannya, serta pihak-pihak yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan fasilitas tersebut.
Menurut Rudi, proses pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui akar persoalan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki tata kelola pemasyarakatan.
"Untuk menelusuri awal mula keberadaan hunian mewah tersebut," ujarnya.
Selain memeriksa pejabat yang dicopot, Kemenimipas juga melakukan pendalaman terhadap warga binaan dan pegawai lainnya di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai keberadaan serta pengelolaan fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman RI tersebut.
Pemeriksaan terhadap berbagai pihak diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai persoalan tersebut dan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kemenimipas sebelumnya menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan adanya kamar hunian narapidana dengan fasilitas eksklusif di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan tersebut kemudian mendorong dilakukannya pemeriksaan internal serta evaluasi terhadap jajaran petugas yang bertanggung jawab di lapas tersebut.
Dengan pencopotan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, Kemenimipas kini tengah mendalami persoalan tersebut untuk memastikan tata kelola, pengawasan, serta pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. (dn)



Posting Komentar