Rapat Paripurna DPRD Kab Solok Ricuh, Defrianto : Kesungguhan Anda Sebagai Pemimpin dan Wakil Rakyat Sedang Ditakar - Go Asianews

Breaking


Friday, September 24, 2021

Rapat Paripurna DPRD Kab Solok Ricuh, Defrianto : Kesungguhan Anda Sebagai Pemimpin dan Wakil Rakyat Sedang Ditakar

 


GoAsianews.com

Kab.Solok(SUMBAR) - Bupati Solok Epyardi Asda tiba-tiba meninggalkan ruang rapat DPRD Kabupaten Solok. Peristiwa itu terjadi saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2021 (Jumat, 24/9/2021) siang. Insiden itu menyebabkan pengesahan APBD terpaksa ditunda.


Dalam video yang beredar luas di sosial media, Bupati Epyardi terlihat adu argumen dengan anggota dewan, sesaat setelah sidang dimulai. 


Berawal dari sejumlah anggota dewan yang melakukan interupsi terkait persoalan legalitas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra sebagai pimpinan sidang.


Mendengar pernyataan-pernyataan anggota dewan itu, Bupati Epyardi yang duduk disamping pimpinan dewan, ikut serta pula melakukan interupsi.


"Mohon izin saya sebagai undangan di sini. Undangan yang saya dapat di sini sebagai bupati adalah..." kalimat Epyardi terpotong, karena ada anggota dewan berbaju hijau yang langsung menyambar interupsi memprotes bahwa Epyardi Asda belum waktunya untuk bicara dalam persidangan itu.


"Ini Bupati main-main ini, apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipanggil untuk bicara, ini ruangan paripurna, ruangan DPRD," ujar salah satu anggota dewan. 


Protes itu ternyata datang dari Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok, Dendi.


"Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya," ujar Dendi, saat melihat Epyardi menunjuk-nunjuk dirinya sambal berdiri.


Adu mulut berlanjut, hingga Epyardi meninggalkan tempat duduknya. Pimpinan dewan berusaha mencegah, namun Epyardi tetap berlalu. Saat melewati kursi-kursi anggota dewan, ia kembali menunjuk-nunjuk anggota dewan dimaksud. Akibat insiden itu, rapat paripurna DPRD Solok akhirnya ditunda.


Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra mengatakan hal tersebut terjadi saat rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Solok, pada hari Jumat (24/9/2021).


Ia menjelaskan permasalahan itu bermula, ketika dalam rapat paripurna itu sejumlah fraksi seperti Fraksi Golkar, Nasdem dan lainnya yang mempertanyakan legalitas Dodi sebagai Ketua DPRD. 


"Jadi ada fraksi yang mempertanyakan soal saya yang memimpin rapat, karena saya dianggap dari sejumlah fraksi tidak legal untuk memimpin rapat tersebut. Nah karena terjadi perdebatan, kemudian akhirnya Bupati ikut bersuara," jelasnya.


Terkait hal tersebut, Defrianto Tanius menjelaskan, "Kadar kesungguh-sungguhan anda sebagai Pimpinan dan Wakil rakyat sedang ditakar" ucapnya (24/09).


"Maka tentukanlah standar egoisme individu atau kelompok mu. Karena sikap yang lahir dari keegoisan politik tersebut akan menentukan kualitas kesungguh-sungguhan anda dimata masyarakat yang sedang anda wakili atau yang anda pimpin," tegas Defrianto, salah seorang aktifis Sumbar yang berasal dari Kabupaten Solok ini.


Lebih lanjut Defrianto mengatakan, "Jika dimulai dengan niat yang baik untuk membangun  Kabupaten Solok, maka dipastikan sikap seluruh tokoh yang sedang berperan di Kabupaten Solok itu akan baik pula. Semoga semua tokoh-tokoh yang berperan penting tersebut saling membenahi diri dan memperkecil keegoisan kepentingan politiknya" harap Defrianto.

(lir*/ dn)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->