Latest News

Cari Disini!

OTT, KPK Tingkatkan Status Perkara Bupati Kolaka Timur ke Tahap Penyidikan



GoAsianews.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021.


KPK selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan AMN Bupati Kolaka Timur periode 2021-2026 dan AZR Kepala BPBD Kolaka Timur sebagai tersangka, "sebagaimana diungkap melalui Pers Rilis Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 22/09/2021".


Dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung pada hari Selasa, 21 September 2021 sekitar pukul 20.00 WITA di wilayah Kolaka Timur tersebut KPK mengamankan 6 orang yaitu AMN, AZR, MD - Suami AMN, serta AY, NR, dan MW selaku Ajudan Bupati. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 225 juta.


Dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari penyusunan proposal dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP) oleh AMN dan AZR pada bulan Maret s.d Agustus 2021.


AMN memerintahkan AZR berkoordinasi dengan Kepala Bagian ULP agar memproses perencanaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke LPSE sehingga perusahaan milik AZR dan/atau grup AZR dimenangkan serta ditunjuk menjadi konsultan perencana pekerjaan proyek tersebut. Sebagai realisasi kesepakatan AMN diduga meminta uang sebesar Rp250 juta atas 2 proyek pekerjaan yang akan didapatkan AZR tersebut.


Atas perbuatannya tersebut, tersangka ARZ selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sedangkan tersangka AMN selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka AMN di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan ARZ di Rutan KPK Kavling C1 untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 22 September 2021 s.d 11 Oktober 2021. Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, para Tersangka akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan masing-masing.


KPK selalu mengingatkan para penyelenggara negara untuk berpegang pada sumpah jabatan dan bekerja sebagai pelayan masyarakat.  Pengadaan barang dan jasa melalui lelang dilakukan sebagai sistem pencegahan agar seluruh proyek pemerintah berjalan dengan bersih dan tidak disusupi oleh keinginan pejabat mendapatkan “upeti” diluar pendapatannya sebagai penyelenggara negara.


Sumber: Biro Hubungan Masyarakat KPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iptek

Label

Aceh adat budaya Advertorial Afrika Agam Agama Airbersih Amerika Serikat Antariksa Antartika antikorupsi APBN apkasi arab ArusBalikLebaran AS ASDP Asean aset asia Asia Barat Asia Selatan Asia Tenggara Asia Timur asita asn AstaCita asuransijiwasraya Athari atlit bali bandara banjir BanjirBandang banknagari bansos Banten Bapenda BapendaPadang Batam BatangArau Baznas BBM BBM lpj BBM-lpg BeadanCukai Bencana BMCKTR Sumbar BMCKTRSumbar bmkg bnpb Bogor bpbd bpjn Sumbar bpjnSumbar BPJS BPK BpkpSumbar bpn BPPW Sumbar BPPWSumbar bps BPTD 2 Sumbar bptdkelas2sumbar Brasil brimob Bukittinngi bumn Bupati buruh BWSS V Padang BWSSVPadang capres Cina damkar Danrem032/Wirabraja Darmasraya Demokrasi demonstran dermaga Dewan Pers DewanPers Dharmasraya Dinas pendidikan Dinas PRKPP Sumbar Dinas SDABK dinaspariwisata Dinaspendidikansumbar DinasPRKPPsumbar dinsospadang diplomatik dirlantas disabilitas dishub DishubPadang diskominfo Ditjen Bea Cukai Ditjenbinamarga DitjenCiptaKarya DitjenHubdat DitjenPrasaranaStrategis DitjenSDA DitlantasPoldaSumbar DLH DodyHanggodo DonaldTrump DPD-RI DPR DPR-RI dprd drainase DSDA-BK Ekonomi ekspor impor embung energi Epyardi Asda esdm explore tours FadlyAmran Fasum FauziBahar FenomenaAlam Film futsal gadispenjualgorengan galianC gapeksindo gebuminang gempa Generasi geopolitik Golkar gubernur Sumbar gubernurSumbar gunungMerapi gurunsahara Haji halal ham haribakti hariraya HendriSepta herbal hidrometeorologi HiswanaMigas hpn Hukum HukumAdat Humas HUT HUT-RI HutanLindung hutBayangkara Ikasmantri iklim ikn ikw-ri ilegal mining ilegalloging India inflasi Internasional investasi Iptek iran irigasi Israel jabar Jakarta jalan dan jembatan jalanlingkungan Jambi jateng jatim Jayapura Jogyakarta judi Kab Mentawai Kab Pessel Kab.Agam Kab.Mentawai kabinet kabinetmerahputih KabMentawai KabPessel Kabupaten Pesisir selatan kadin Kalsel Kaltim Kamboja Kampus kapolri kebakaran kebersihan kecamatanLubeg kecelakaan Kejaksaan Kejaksaan RI kejaripadang Kejati Sumbar KejatiSumbar keluarga kemenag RI kemenagRI kemenkeu Kemensos Kementerian Kominfo Kementerian RI KementerianAgama KementerianESDM kementerianKebudayaan KementerianKelautanPerikanan kementeriankeuangan kementerianLingkunganHidup kementerianperhubungan kementerianPerindustrian KementerianPertanian KementerianPKP KementerianPU KementerianRI Kemiskinan kemlu Kendari Kepala Daerah KependudukanCatatanSipil keracunan Kesehatan ketahananpangan ketuaDPRD KJI kode etik komisi III komisiVII KoniSumbar Kontak kontraktor korupsi Kota Malang kpk kpu Kriminal KRTJ Kuliner KUR lahardingin lakalantas Lalin lalulintas Lampung lebaran LelangProyek LembahAnai liburlebaran Limapuluh kota Limbah lingkungan longsor Lubuk Linggau mahkamah agung mahkamah konstitusi MahyeldiAnsharullah Maluku malukuutara maroco MBG mbr media menteriPKP Migas Minangkabau mk MoU MTQ mudik lebaran mudiklebaran muhamadiyah Musi Rawas mutasi mutilasi Narkoba Nasional Nasional Pariwisata Nataru Natura Nepal News NTB NTT Nusantara OJK ojol olahraga operasiKetupat Opini OrangTenggelam orasi ormas otomotif otoritas OTT pabrikkaret pad Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangHebat PadangPanjang PadangPariaman pahlawan pajak Palembang Palestina PantaiAirManis PantaiPadang Papua Pariaman Pariwara Pariwisata parkir parkirliar Parlemen Parlement parpol Pasaman Pasaman barat pasantrenramadhan pascabencana Payakumbuah PBB pbnu PDAM Padang PDAMpadang PDI Pedoman Media Siber Pembangun Pembangunan pembunuhan pemilu Pemukiman Pendidikan penerbangan pengadaan pengadilan Padang penghargaan perang perbankan perhubungan perkeretaapian PerlintasanSebidang Perparkiran pers pertambangan Pertamina pertanian pertanian perikanan perumahan subsidi Perumda peti pileg Pilkada pilpres pks PLN PMIpadang PNS pokir Polda Sumbar PoldaSumbar politik Politik Geografis PolPP polreskotapayakumbuh polrespasbar polressawahlunto PolresSijunjung polresSolok polressolokselatan polrestapadang polri ppwi Prabowo - Jibran Prabowogibran Prancis preservasijalan presiden ri presidenRI prkpp programunggulan PSDA PSM PT PAS PtArpec PtTelukLuas PUpadang PUPR PWI Sumbar RaffiAhmad ramadhan RatuPrabuSumbar reboisasi Redaksi rehaprumahmbr resufel Riau RokokIlegal RPJMD RS Unand RS.unand RSrasidin RSUP.M.DjamilPadang rumahsakit rupiah RUU Samsat SAR SatgasPKH satkerPKPsumbar Satpol-PP Sawahlunto Semarang sembako Senegal Seni Budaya Sertijab Seskab Sijunjung Slider SMPN 36 Padang solok solok selatan solokselatan sosial SPBU Sulawesi Sulawesi Tengah SulawesiSelatan Sumatera Sumatra Selatan Sumbar SumberDayaAlam Sumsel Sumut suratedaran tambangilegal Tanahdatar tempo Tentang Kami terminalAnakAirPadang terminalbus teror Thailand timSAR Timur-Tengah TNI Tokoh Inspirasi & Motivasi toleransi tolpadangsicincin tragedi transportasi trump tsunami uas uinimambonjolpadang umkkm UMKM Unand unbrah Undang Undang unp Video Visi-Misi wakapolri wakilgubernurSumbar WALHI walikota walikotapadang walinagari Wapres RI War Yogyakarta