GoAsianews.com
MALANG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, aspirasi penghentian program tersebut disampaikan kalangan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Amarah Brawijaya/BEM Malang Raya menyampaikan sejumlah kritik terhadap pelaksanaan MBG, terutama menyangkut mekanisme pengawasan, implementasi di lapangan, serta dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dalam kesempatan tersebut menyatakan sepakat dengan aspirasi mahasiswa untuk menghentikan pelaksanaan MBG di wilayah Kota Malang.
Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan massa aksi. Selain MBG, mahasiswa juga menyuarakan tuntutan terkait program Koperasi Merah Putih (KMP).
Soroti Pengawasan dan Pelaksanaan di Lapangan
Sikap DPRD Kota Malang tersebut muncul setelah dewan menyerap berbagai kritik dan aspirasi mahasiswa yang menilai masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan MBG.
Persoalan yang disoroti antara lain sistem pengawasan, mekanisme pelaksanaan di lapangan, serta implementasi program yang dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa menilai evaluasi terhadap program perlu dilakukan secara serius agar kebijakan yang menggunakan sumber daya negara tersebut benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat masyarakat.
Namun, persoalan kewenangan menjadi bagian penting dalam menyikapi pernyataan penghentian tersebut.
MBG merupakan program pemerintah pusat yang berskala nasional. Karena itu, DPRD Kota Malang secara struktural tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan program nasional tersebut secara sepihak.
DPRD: Evaluasi, Bukan Mematikan Program
Di tengah munculnya pernyataan mengenai penghentian MBG, terdapat pula klarifikasi dari internal DPRD Kota Malang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menjelaskan bahwa secara kelembagaan dewan tidak bermaksud mematikan program MBG secara permanen.
Menurutnya, dorongan DPRD lebih diarahkan pada evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih baik.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan MBG benar-benar tepat sasaran sekaligus tidak menimbulkan dampak negatif terhadap rantai pasok lokal.
Pelaksanaan program, menurut pandangan tersebut, semestinya juga memperhatikan keberadaan petani, peternak, pedagang, serta pelaku usaha lokal yang menjadi bagian dari ekosistem penyediaan bahan pangan.
Dengan demikian, program pemenuhan gizi masyarakat diharapkan tidak hanya mengejar target distribusi makanan, tetapi juga memberikan efek ekonomi bagi masyarakat daerah.
Aspirasi Mahasiswa Menjadi Catatan DPRD
Polemik ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program nasional di tingkat daerah tetap membutuhkan pengawasan dan evaluasi bersama.
Aspirasi mahasiswa menjadi salah satu masukan bagi DPRD Kota Malang untuk mendorong pembenahan terhadap pelaksanaan MBG di daerah.
Di sisi lain, pernyataan mengenai "penghentian" perlu ditempatkan dalam konteks kewenangan. DPRD Kota Malang dapat menyerap aspirasi, melakukan pengawasan, memberikan rekomendasi, serta mendorong evaluasi, tetapi keputusan terhadap keberlanjutan program nasional tetap berada dalam kerangka kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, yang kini menjadi perhatian adalah bagaimana hasil evaluasi tersebut diterjemahkan menjadi perbaikan nyata di lapangan.
Program MBG pada akhirnya tidak cukup hanya dinilai dari jumlah makanan yang tersalurkan. Aspek keamanan pangan, kualitas menu, ketepatan sasaran, transparansi pengawasan, serta keterlibatan rantai pasok lokal juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan agar tujuan program benar-benar tercapai.
(rd/dn)



Posting Komentar