GoAsianews.com
Jakarta – Kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan di berbagai daerah. Kondisi tersebut dinilai sudah tidak tepat lagi jika hanya dipandang sebagai persoalan teknis pada satu atau dua dapur penyedia makanan.
Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menilai tingginya jumlah warga yang terdampak menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama menyangkut keamanan pangan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, tercatat sebanyak 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.
Menurut Mirah, angka tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk tidak menganggap kasus keracunan MBG sebagai kejadian yang berdiri sendiri.
"Kalau kasusnya hanya terjadi satu atau dua kali, tentu kita bisa melihatnya sebagai persoalan teknis di satu tempat. Tetapi ketika kejadian berulang dan korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang di berbagai daerah, maka ini harus dilihat sebagai persoalan yang lebih besar. MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh," ujar Mirah.
Ia mengatakan, munculnya kembali kasus keracunan di Lombok Tengah menjadi pengingat bahwa aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.
Terlebih, program tersebut menyasar anak-anak dan kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan asupan makanan bergizi. Karena itu, menurut Mirah, standar keamanan pangan dalam setiap tahapan penyediaan makanan harus diterapkan secara ketat dan konsisten.
"Program yang menyasar anak-anak dan kelompok masyarakat lainnya justru harus memiliki standar keamanan pangan yang sangat ketat," katanya.
SOP Jangan Sekadar di Atas Kertas
Mirah juga menyoroti pelaksanaan SOP di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai keberadaan SOP tidak akan berarti apabila tidak diikuti dengan pengawasan dan pelaksanaan yang disiplin di lapangan.
Dalam evaluasi pemerintah, sebagian kejadian yang telah ditelaah dikaitkan dengan persoalan keamanan pangan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur, termasuk pada tahapan penyimpanan, pengendalian suhu, pengolahan hingga batas waktu konsumsi.
Karena itu, Mirah meminta seluruh SPPG memastikan setiap tahapan pengelolaan makanan memiliki mekanisme kontrol serta penanggung jawab yang jelas.
"SOP jangan hanya bagus di atas kertas. Setiap SPPG harus benar-benar menjalankan seluruh SOP tersebut. Mulai dari bahan diterima, disimpan, diolah, dikemas, diangkut, sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Setiap tahapan harus memiliki kontrol dan penanggung jawab yang jelas," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan evaluasi tidak berhenti pada mencari kesalahan individu atau dapur tertentu ketika terjadi keracunan. Evaluasi harus mampu mengidentifikasi apakah terdapat kelemahan sistemik dalam rantai penyediaan makanan MBG.
Mulai dari kualitas dan keamanan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan peralatan dan lingkungan dapur, pengendalian suhu makanan, distribusi, waktu tempuh hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat, seluruhnya harus diawasi secara konsisten.
Mirah menegaskan, keselamatan penerima manfaat harus menjadi ukuran utama keberhasilan program MBG.
"Jangan sampai tujuan meningkatkan gizi justru dibayangi persoalan keamanan pangan. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan berbasis data agar program ini benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan keselamatan penerima manfaat," pungkasnya. (rd/dn)



Posting Komentar