Adian PDIP Temui Jurnalis dan Pendemo yang Ditahan di Polda Metro Jaya - Go Asianews

Breaking


Friday, October 9, 2020

Adian PDIP Temui Jurnalis dan Pendemo yang Ditahan di Polda Metro Jaya



GoAsianews.com

Jakarta - Eks aktivis 98 Adian Napitupulu menemui massa aksi dan jurnalis yang ditangkap saat demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).


Adian mengatakan kehadirannya itu merespons atas banyaknya aduan dan laporan kepadanya ihwal adanya mahasiswa dan jurnalis hingga pelajar yang ditangkap. Sekaligus, kata dia, untuk memastikan bahwa seluruh hak-hak mereka dijamin serta memastikan tidak adanya pelangggaran prosedur yang dilakukan oleh aparat.


"Terlepas dari perbedaan pandangan kita soal Undang-Undang Omnibus Law menurut saya ada hal lain juga yang terkait dengan hak-hak warga negara yang harus kita pastikan terjamin," kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2020).


Dalam kesempatan itu, Adian turut menemui Ponco Sulaksono jurnalis media daring Merahputih.com yang ditangkap aparat kepolisian saat meliput demo.


Dia berharap tindakan penangkapan terhadap jurnalis saat tengah meliputi demo tidak lagi terulang untuk kedepannya.


"Situasi lapangan seperti ini kan kadang kala sulit untuk mengkonfrontir profesi dan sebagainya. Menurut saya hal-hal seperti ini berikutnya tidak boleh terulang," ujarnya


Lebih lanjut, anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) itu menyarankan kepada jurnalis atau massa aksi yang menjadi korban tindakan represifitas aparat agar menempuh melalui mekanisme hukum yang tersedia.


Kalau kemudian misalnya terbukti ada unsur kekerasan dan sebagainya bisa saja diproses, banyak cara. Tapi menurut saya itu proses nanti ya tergantung temen-temen apakah harus dilanjutkan dan sebagainya," 


"Kapasitas kedatangan saya cuma mau memastikan saja agar semua berjalan sesuai prosedur KUHAP." jelasnya.

(red/suara.com)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->