Jemput Aspirasi, Alirman Sori : RUU IPM merupakan inisiatif DPD RI dalam Prolegnas - Go Asianews

Breaking


Tuesday, January 28, 2020

Jemput Aspirasi, Alirman Sori : RUU IPM merupakan inisiatif DPD RI dalam Prolegnas


Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Aspirasi daerah, terkait Rancangan Undang – Undang Investasi dan Penanaman Modal (IPM) dijemput Alirman Sori Ketua Panitia Perancang Undang – Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Komite 4 DPD RI.

Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori menyebutkan, RUU IPM merupakan inisiatif DPD RI yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dalam rangka pembahasan, DPD RI sebagai pengusul sangat perlu mendengarkan suara – suara dari daerah karena RUU tersebut nantinya sangat penting artinya bagi daerah.

“Untuk mempertajam muatan RUU IPM ini, perlu menjemput suara daerah sebagai masukan dan harapan yang akan menjadi penguatan materi. Seperti hari ini kami datang ke Padang untuk kepentingan tersebut,” kata Ketua PPUU Alirman Sori yang sekaligus merupakan senator asal Sumatera Barat ini, Selasa (28/1/2020).

Rombongan DPD RI diterima oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama sejumlah pejabat OPD terkait di auditorium kantor gubernur. Selain itu juga hadir Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wahyu Purnama A, Kepala Kantor Perwakilan OJK Sumatera Barat Misron Pasaribu, dan sejumlah asosiasi perdagangan dan industri.

Dalam diskusi dengan pemerintah provinsi Sumatera Barat dan stakeholder terkait itu, DPD RI mendapat banyak masukan serta menampung sejumlah harapan. Ketua Komite 4 DPD RI Elviana menyebutkan, RUU IMP digagas untuk menjamin kepastian berinvestasi baik secara nasional maupun daerah.

“Dari diskusi dengan pemprov Sumatera Barat, kami menerima banyak masukan. Terlihat, kehadiran UU Investasi dan Penanaman Modal sangat diharapkan oleh pemerintah daerah sebagai payung hukum menjamin kepastian investasi dan penanaman modal,” kata Elviana.

Dia menambahkan, beberapa hal yang disampaikan dalam diskusi itu antara lain kendala soal lamanya waktu pengurusan izin di tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, persoalan lahan juga menjadi hambatan bagi pengembangan investasi di Sumatera Barat.

“Berbagai keluhan terkait kendala investasi ini akan menjadi masukan penting bagi DPD untuk mempertajam RUU IPM sehingga nantinya bisa menjadi regulasi yang aplikatif setelah menjadi undang – undang,” kata senator asal Provinsi Jambi ini.

Dalam kunjungan tersebut, bersama Alirman Sori dan Elviana, hadir juga wakil ketua Komite 4 DPD RI Casytha Arriwi Kathmandu, senator muda asal Jawa Tengah. Juga hadir beberapa orang anggota Komite 4 antara lain Cherish Harriette Mokoagow, Darmansyah, Lalu Suhaimi Ismy, M. Nuh, Pdt Ruben, Sudirman, Sanusi Rahingmas dan Abdul Hakim.(*)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->