Oleh: Wawan 
Masyarakat Petani Pesisir Selatan
Kelompok Tani Sepakat Jaya Pinang Sebatang


Di atas tanah yang subur, ratusan masyarakat petani menggantungkan harapan. Dengan tangan yang penuh keringat, mereka mengolah tanah, menanam benih, merawat tanaman dan menunggu hasil panen sebagai sumber kehidupan bagi keluarga.

Bagi mereka, tanah bukan sekadar hamparan lahan. Tanah adalah berkah Ilahi yang harus disyukuri, sekaligus tempat menggantungkan masa depan. Dari tanah itulah kebutuhan rumah tangga dipenuhi, anak-anak disekolahkan, dan roda kehidupan terus berjalan.

Namun di balik aktivitas menggarap lahan tersebut, tersimpan sebuah impian sederhana, mendapatkan kepastian dan restu dari pemerintah agar mereka dapat terus menyambung kehidupan dengan tenang.

Para petani tentu memahami bahwa setiap jengkal tanah memiliki aturan dan ketentuan yang harus dihormati. Mereka tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya berharap pemerintah hadir memberikan solusi, kepastian, serta ruang bagi masyarakat untuk tetap produktif dan tidak kehilangan sumber penghidupannya.

Sebab ketika seorang petani kehilangan lahan garapan, yang hilang bukan hanya sebidang tanah. Ada keluarga yang terancam kehilangan pendapatan, ada anak yang mungkin terhambat pendidikannya, dan ada kehidupan yang menjadi semakin sulit.

Di sinilah kebijakan pemerintah diuji. Pemerintah bukan hanya hadir sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat. Ketika terdapat persoalan antara kepentingan masyarakat, legalitas lahan dan kepentingan pembangunan, semestinya jalan keluar yang dicari bukan sekadar siapa yang salah dan siapa yang benar, melainkan bagaimana kepastian hukum dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Ratusan petani itu sejatinya sedang berjuang dengan cara yang paling sederhana, "bekerja".

Mereka tidak meminta hidup mewah. Mereka hanya ingin tanah yang mereka garap dapat memberikan hasil, sehingga dapur tetap mengepul dan keluarga dapat bertahan.

Karena itu, harapan kepada pemerintah bukanlah sesuatu yang berlebihan. Restu pemerintah dalam konteks ini bukan berarti mengabaikan aturan, melainkan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kemanusiaan tanpa mengorbankan kepastian hukum.

Jika masih terdapat ruang untuk penataan, legalisasi, kemitraan, atau skema lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapa tidak dicarikan jalan keluarnya?

Bukankah tanah yang subur akan jauh lebih berarti apabila mampu menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat?

Dan bukankah pemerintah akan semakin dicintai rakyat ketika mampu menemukan solusi yang membuat masyarakat bisa bekerja dengan aman, tertib dan bermartabat?

Ratusan petani itu hanya ingin terus menggarap berkah Ilahi di atas tanah yang subur. Mereka kini menanti satu hal, "keberpihakan yang bijaksana dan restu pemerintah untuk menyambung kehidupan yang penuh berkah".

Sebab pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang bangunan yang berdiri kokoh, jalan yang terbentang panjang, atau angka-angka pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga tentang memastikan masyarakat kecil tetap memiliki kesempatan untuk bekerja, bertahan hidup dan menatap masa depan dengan penuh harapan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS