GoAsianews.com
JAKARTA
— Pimpinan DPR RI menerima aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok Pati, bersama sejumlah rekannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Audiensi tersebut membahas perkembangan dan komitmen DPR dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang selama ini menjadi perhatian publik dalam upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Dalam audiensi tersebut, Dasco menyampaikan komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai dengan waktu yang telah disepakati. RUU tersebut ditargetkan dapat disahkan pada 15 Desember 2026.

Dasco juga menyatakan akan memberikan salinan berita acara rapat paripurna sebagai pegangan sekaligus bentuk komitmen DPR kepada masyarakat.

Menurutnya, pertemuan dengan aktivis AMPB tersebut juga menjadi masukan bagi DPR, khususnya Komisi III, dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Ini menjadi masukan bagi Komisi III DPR. Selanjutnya akan digelar pertemuan yang lebih spesifik terkait RUU Perampasan Aset,” kata Dasco dalam audiensi tersebut.

Ia menegaskan, pimpinan DPR memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati.

Komitmen tersebut menjadi perhatian penting bagi publik mengingat RUU Perampasan Aset telah lama menjadi salah satu instrumen hukum yang dinilai diperlukan untuk memperkuat upaya negara dalam mengejar dan mengembalikan aset hasil tindak pidana.

Bagi masyarakat sipil, kepastian jadwal pengesahan menjadi penting agar pembahasan RUU tersebut tidak kembali berlarut-larut. Karena itu, komitmen pimpinan DPR untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 diharapkan dapat diwujudkan secara konkret melalui proses legislasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Audiensi AMPB dengan pimpinan DPR pun menjadi bagian dari dorongan masyarakat agar komitmen politik tersebut tidak berhenti pada pernyataan, melainkan berujung pada lahirnya regulasi yang mampu memperkuat pemberantasan korupsi serta mempercepat pemulihan aset negara. (d/r) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS