GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUP Dr. M. Djamil Padang dalam rangka penanganan pasien terlantar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 RSUP Dr. M. Djamil Padang, Kamis (20/8/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara instansi pelayanan administrasi kependudukan dan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam menangani persoalan administrasi kependudukan bagi pasien terlantar.
Melalui PKS tersebut, proses penanganan administrasi kependudukan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
"Hal ini penting mengingat pasien terlantar sering kali menghadapi kendala dalam kelengkapan maupun kepastian identitas kependudukan", ungkap Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan.
Lebih lanjut Ances menyampaikan "kolaborasi antara Dukcapil Kota Padang dan RSUP Dr. M. Djamil juga diharapkan mampu mempermudah koordinasi dalam pemenuhan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, sehingga pasien terlantar dapat memperoleh pelayanan secara lebih optimal.
Sinergi lintas sektor tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan tanpa terkecuali.
Dengan adanya PKS ini, penanganan pasien terlantar diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan secara terpadu dan berkelanjutan," ulas Ances.
Kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, terintegrasi, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. (dn)



Posting Komentar