GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Hingga saat ini, Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Wilayah Sumatra Barat belum menerima DED (Detail Engineering Design) penanganan banjir Jondul Rawang dari Pemerintah Kota Padang. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa saat dikonfirmasi GoAsianews.com, Kamis (13/8/2026).
"Kami sedang menunggu DED nya dari kota padang, karena master plan drainase kotanya masih dibuat pihak Pemko Padang", jelas Maria Doeni, saat dikonfirmasi terkait terkait perkembangan review perencanaan penanganan banjir Rawang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
"Setelah ada DED nya baru bisa kami lakukan review", tambah Maria Doeni.
Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa juga menjelaskan, bahwa untuk melakukan review pihak Balai membutuhkan waktu sekitar empat bulan.
"Kami butuh waktu sekitar empat bulan untuk melakukan review"
"Karena kami akan usulkan dalam Rehab Rekon penanganan Banjir di Jundol Rawang tahun 2027 s.d 2028"
"Info sebelumnya dari kota padang Agustus ini DED sudah selesai, mohon disupport untuk percepatan, takut ketinggalan kalau dari Kota Padang nya terlambat memasukkan DED", ulas Maria.
Sebagaimana diketahui, ancaman banjir bagi sebagian besar masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan bukanlah hal yang baru, ancaman tersebut telah terjadi selama puluhan tahun.
Ancaman banjir tidak saja terjadi pada pemukiman masyarakat, mamun juga melanda fasilitas publik, seperti Sekolah dan fasilitas kesehatan Puskesmas.
Terpisah, Dinas PUPR Kota Padang yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan pemutakhiran master plan (rencana induk) drainase di Kota Padang dan DED penanganan banjir Jondul Rawang saat dihubungi oleh media tidak menjelaskan apapun.
"Apakah DED tersebut saat ini telah selesai..?, agar selanjutnya bisa dilakukan review oleh pihak Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sumatra Barat". Terkait hal tersebut Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri yang dihubungi GoAsianews.com, Kamis (13/8) hingga saat ini masih slow respon, sehingga keterangan resmi dari PUPR Kota Padang belum dapat diserap oleh publik.
(deni)



Posting Komentar