Emas mencapai 74 kilogram ditemukan saat polisi menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Penggeledahan itu terkait penanganan tiga kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara yang diduga memicu blackout, kasus PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.


GoAsianews.com
Jakarta –
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus mengintensifkan penyidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian pemerintah. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi yang menjadi atensi Presiden RI .

Kepala Kortastipidkor Polri, , menegaskan bahwa institusinya terus melaksanakan proses penegakan hukum terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian Presiden.

"Polri, dalam hal ini Kortastipidkor Polri, terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia," ujar Totok Suharyanto.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan, milik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Penggeledahan tersebut bertujuan mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun sejumlah perkara yang saat ini tengah ditangani antara lain dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, , menyatakan bahwa penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujarnya.


Komisi III DPR RI Berikan Dukungan

Dukungan terhadap langkah penegakan hukum tersebut juga datang dari Ketua Komisi III DPR RI, . Ia mengapresiasi langkah Kortastipidkor Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi batu bara yang diduga berdampak terhadap terjadinya pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera.

Menurut Habiburokhman, kasus tersebut harus diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu, karena selain menimbulkan kerugian keuangan negara, juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara. Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan serta independen," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (9/7).


Pengamanan Kediaman Jampidsus Jadi Sorotan

Rumah Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan mendadak dijaga ketat oleh pasukan TNI pada 8 Juli 2026.

Rumah Febrie dijaga ketat seusai polisi menggeledah Cafe de'Clan Signature milik Febrie. Hasilnya, Polisi menemukan tumpukan Uang Dollar AS-Singapura di dalam Brangkas.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Direktorat Reserse Kirminal Umum Polda Metro Jaya.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri. Serta kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera dan kasus PT Krakatau Steel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto bilang, siapapun yang mencoba menghalangi proses penyidikan bertentangan dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Di tengah bergulirnya sejumlah perkara besar tersebut, situasi di sekitar rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), , juga menjadi perhatian publik.

Selain personel TNI, terlihat pula beberapa jaksa internal Jampidsus mengenakan seragam korsa merah berada di dalam area rumah dinas. Pengamanan berlapis tersebut menjadi sorotan publik di tengah berlangsungnya penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang mendapat perhatian luas masyarakat.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap berbagai perkara tersebut masih terus berjalan. Pengamat hukum menegaskan bahwa setiap penanganan perkara harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
(red/*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS