GoAsianews.com

Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengusutan suatu perkara tindak pidana yang tengah ditangani penyidik.

Pelaksana Harian (Plh) Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jefri kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pegawai terlihat duduk di area depan gedung BGN saat proses penggeledahan berlangsung. Beberapa kendaraan juga tampak terparkir di depan lobi kantor.

Penggeledahan ini menjadi sorotan karena berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Selain Dadan, dua wakil kepala BGN juga turut diberhentikan, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Pergantian pimpinan tersebut diumumkan pemerintah sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja lembaga.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar penggeledahan. Sementara itu, pihak BGN juga belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan penyidikan yang berlangsung di kantor mereka.
(deni)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS