Kab.Sijunjung (SUMBAR) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turun langsung menemui masyarakat dan meninjau aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul rentetan kecelakaan tambang ilegal yang kembali memakan korban jiwa di daerah itu.
Didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta jajaran OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, seperti Kadis ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, Mahyeldi menyaksikan langsung aktivitas tambang emas yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai. Di lokasi, gubernur berdialog dengan para penambang dan menanyakan legalitas aktivitas pertambangan yang mereka lakukan.
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” tegas Mahyeldi di hadapan para penambang.
Ia menekankan, pemerintah tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun merusak lingkungan sekitar.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, gubernur juga mendapati masih banyak aktivitas tambang serupa yang beroperasi di sejumlah titik lain tidak jauh dari kawasan sungai. Kondisi itu menunjukkan praktik tambang ilegal masih berlangsung secara masif di wilayah Sijunjung.
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang pada Rabu (13/5/2026) lalu menewaskan sembilan penambang emas.
Peristiwa tragis itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di kawasan tanpa izin. Longsor tiba-tiba menimbun para pekerja di lokasi tambang. Pada saat bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan akan terus mendorong penataan aktivitas pertambangan rakyat melalui mekanisme perizinan resmi guna menekan risiko kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan akibat praktik PETI yang masih marak terjadi. (dn)
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, gubernur juga mendapati masih banyak aktivitas tambang serupa yang beroperasi di sejumlah titik lain tidak jauh dari kawasan sungai. Kondisi itu menunjukkan praktik tambang ilegal masih berlangsung secara masif di wilayah Sijunjung.
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang pada Rabu (13/5/2026) lalu menewaskan sembilan penambang emas.
Peristiwa tragis itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di kawasan tanpa izin. Longsor tiba-tiba menimbun para pekerja di lokasi tambang. Pada saat bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan akan terus mendorong penataan aktivitas pertambangan rakyat melalui mekanisme perizinan resmi guna menekan risiko kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan akibat praktik PETI yang masih marak terjadi. (dn)


Posting Komentar