Dugaan Korupsi Dana Pokir 2020-2024, Ketua DPRD Kab.Magetan Resmi Jadi Tersangka - Go Asianews

Breaking


Sabtu, 25 April 2026

Dugaan Korupsi Dana Pokir 2020-2024, Ketua DPRD Kab.Magetan Resmi Jadi Tersangka



GoAsianews.com
Magetan
– Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) untuk tahun anggaran 2020–2024. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Magetan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung cukup panjang.

Dalam perkara ini, total nilai anggaran pokir yang dikelola mencapai sekitar Rp335 miliar. Dari jumlah tersebut, penyidik menduga terjadi penyimpangan hingga Rp242 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan di kantor kejaksaan setempat. Saat digiring menuju mobil tahanan, tersangka terlihat tidak kuasa menahan emosi dan sempat menangis di hadapan petugas. Momen tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Tidak hanya ketua DPRD, penyidik juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka. Mereka diduga turut terlibat dalam proses pengelolaan dan distribusi dana pokir melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Keterlibatan banyak pihak menunjukkan kompleksitas kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum tersebut.

Pihak kejaksaan menyatakan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. Fokus penyidik saat ini adalah menelusuri aliran dana serta mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Dana pokir yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat diduga telah disalahgunakan dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan program. Hingga kini, Kejaksaan Negeri Magetan terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik tersebut.
(dn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->