GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Dinas Perhubungan Kota Padang (Dishub Padang) menunjukkan peran yang semakin strategis dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir.
Praktik juru parkir (Jukir) nakal ini telah menjadi sebuah tikaman terhadap kinerja Dishub, yang merugikan masyarakat dan daerah. Akan tetapi Dishub Padang terlihat tetap konsisten memperkuat pengawasan serta melakukan pembenahan sistem parkir secara menyeluruh.
Kepala Dishub Padang, Ances Kurniawan menegaskan bahwa sektor parkir merupakan salah satu penyumbang signifikan PAD. Oleh karena itu, pengelolaan parkir harus dilakukan secara profesional, transparan, tepat dan terukur agar kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.
Penertiban Jukir Nakal
Hingga saat ini, Dishub Kota Padang terus meningkatkan pengawasan terhadap Jukir liar yang beroperasi tanpa izin resmi.
"Praktik pungutan diluar ketentuan tarif yang ditetapkan pemerintah daerah menjadi perhatian serius, karena tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengurangi potensi pemasukan daerah," ucap Ances Kurniawan, Kamis (26/02/2026).
"Penertiban ini dilakukan secara humanis namun tegas. Jukir yang terjaring diberikan pembinaan, sementara yang berulang kali melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku", tegas Ances.
Karcis sebagai Sinyal Legalitas
Sebagai langkah strategis, Dishub Padang telah menetapkan penggunaan karcis resmi untuk meningkatkan akuntabilitas.
Hal ini untuk menekan kebocoran retribusi, serta memberikan sinyal kepada masyarakat mana Jukir yang dilegalkan aktivitasnya.
Kolaborasi dan Pengawasan Berkelanjutan
Dishub juga menggandeng berbagai pihak, seperti Satpol PP untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan agar warga hanya membayar parkir kepada petugas resmi yang dilengkapi atribut dan karcis.
Dengan langkah-langkah tersebut, Dishub Padang optimistis target PAD dari sektor parkir dapat tercapai bahkan meningkat secara signifikan. Ketegasan terhadap Jukir nakal diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang tertib, adil, dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan Kota Padang.
Peranan kokoh Dishub Padang ini menjadi bukti bahwa pengelolaan transportasi dan parkir yang baik bukan hanya soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyangkut komitmen menjaga potensi pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
(deni)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar