GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) –
Kepolisian Daerah Sumatera Barat, melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026, operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota seSumatera Barat mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Didukung penuh oleh personil Lalulintas pada masing-masing Polres Kabupaten Kota, Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. 

Selama pelaksanaan operasi, petugas akan mengedepankan upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam Operasi Singgalang 2026, terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas utama penindakan, yakni:
 - Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
 - Menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara.
 - Pengendara di bawah umur.
 - Berkendara melawan arus lalu lintas.
 - Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat.
 - Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
 - Mengemudi atau berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.


Ditlantas Polda Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap peraturan tidak hanya menghindarkan pengendara dari sanksi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan.

Masyarakat diharapkan dapat melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga ketertiban selama berada di jalan raya. Dan diharapkan pelaksanaan Operasi Singgalang pada Juni 2026 ini berjalan dengan lancar dan efektif. (deni) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS