Disetujui Menteri ESDM, Legalisasi WPR Sumbar Resmi Terbit - Go Asianews

Breaking


Selasa, 24 Februari 2026

Disetujui Menteri ESDM, Legalisasi WPR Sumbar Resmi Terbit

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta,


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
- Upaya panjang Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat membuahkan hasil nyata. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Provinsi Sumatera Barat pada 12 Februari 2026 lalu. 

Kabar bersejarah ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, dalam keterangannya kepada media pada Senin malam (23/02). Beliau menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan. 

Alhamdulillah, kami menghaturkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga SK WPR untuk Sumatera Barat telah ditandatangani Bapak Menteri ESDM pada 12 Februari. Ini adalah kado bagi warga Sumbar, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara luas," ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.


Transformasi Tambang Ilegal Menjadi Legal
Penetapan ini mencakup sekitar 301 blok WPR yang bertujuan memberikan payung hukum bagi masyarakat penambang. Dengan adanya WPR, aktivitas yang sebelumnya masuk kategori Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kini dapat diarahkan menjadi sektor formal melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

Kapolda menambahkan bahwa paralel dengan terbitnya SK tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui dinas terkait akan segera menyusun regulasi turunan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional di lapangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, tetapi juga mematuhi standar kelestarian lingkungan yang ketat.

"Kami ingin tata kelola penambangan ke depan tetap ramah lingkungan. Aturan turunan akan segera disiapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh daerah dan masyarakat tanpa merusak ekosistem kita," tegas Kapolda.


Komitmen Berkelanjutan
Langkah ini selaras dengan visi pemerintah pusat dalam mendorong hilirisasi dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Melalui Kementerian ESDM, diharapkan Sumatera Barat menjadi percontohan dalam transformasi pertambangan rakyat yang tertib administrasi dan berkelanjutan.

(ris/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->