Demi Kesejahteraan Masyarakat, Polres Pasbar Dorong Konsistensi dan Keadilan Pengelolaan WPR - Go Asianews

Breaking


Selasa, 24 Februari 2026

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Polres Pasbar Dorong Konsistensi dan Keadilan Pengelolaan WPR

 


GoAsianews.com
Kab.Pasbar (SUMBAR) –
Polres Pasaman Barat terus mendorong konsistensi dan keadilan dalam pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan bahwa pengelolaan WPR harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan asas transparansi, legalitas, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

“Kami mendukung penuh aktivitas pertambangan rakyat yang memiliki izin resmi dan dikelola secara bertanggung jawab," ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., pada GoAsianews, Senin (23/02/2026).

"Namun, kami juga akan bertindak tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tambah AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.

Lebih lanjut Agung Tribawanto menyampaikan "Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memastikan distribusi manfaat ekonomi yang adil di daerah".

"Selain melakukan pengawasan dan penegakan hukum, Polres Pasaman Barat juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk membangun sistem pengelolaan WPR yang berkelanjutan. Pendekatan persuasif dan edukatif turut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha dan keselamatan kerja," terangnya.

"Kabupaten Pasaman Barat diketahui memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar. Oleh karena itu, pengelolaan yang tertib dan berkeadilan dinilai menjadi kunci agar sektor pertambangan rakyat dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, tanpa menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.

Dengan komitmen tersebut, Polres Pasaman Barat berharap WPR dapat dikelola secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah berjalan seiring dengan terjaganya keamanan dan kelestarian lingkungan.

Karena (WPR) mampu menjadi pilar ketahanan ekonomi baru yang vital, menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan lokal, dan mendorong pembangunan infrastruktur daerah secara terstruktur.

Melalui legalisasi dan penataan (IPR), WPR memberikan kepastian hukum bagi pengusaha lokal dan UKM untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)", ulas AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.,
(deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->