Dugaan Penganiayaan oleh Pelaku PETI, Polres Pasaman: Penanganan Perkara Dipastikan Profesional dan Transparan - Go Asianews

Breaking


Senin, 05 Januari 2026

Dugaan Penganiayaan oleh Pelaku PETI, Polres Pasaman: Penanganan Perkara Dipastikan Profesional dan Transparan



GoAsianews.com

Kab.Pasaman (SUMBAR) - Polres Pasaman, melalui Kasat Reskrim, AKP Fion Joni Hayes, menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Saudah (70), seorang perempuan lanjut usia di Lubuak Aro, Nagari Padang Metinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.


AKP Fion Joni Hayes menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Polres Pasaman juga telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk pendataan korban serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


AKP Fion menegaskan, "pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan perlindungan hukum bagi korban", ungkap AKP Fion Joni Hayes.


Kasus dugaan penganiayaan terhadap lansia ini menjadi perhatian publik, dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. 


Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pada Kamis malam, 1 Januari 2026 telah terjadi aksi penganiayaan/pengeroyokan terhadap seorang lansia (nenek 70 tahun) yang bernama Saudah. Kuat dugaan kejadian tersebut berhubungan dengan aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah Nagari Padang Metinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman yang sempat ditegur oleh sang nenek, karena aktivitas ilegal tersebut berada diatas lahan miliknya. 

(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->