![]() |
| Satgas Pendapatan Kota Padang bersama tim gabungan menemukan aksi pencurian listrik oleh pedagang di kawasan Lapau Cimpago, Rabu malam (12/11). |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama PLN, Kepolisian, dan Satpol PP melaksanakan razia pengawasan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di sepanjang Jalan Samudra, Rabu (12/11).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Padang, Didi Aryadi, dalam rangka menertibkan penggunaan arus listrik ilegal serta memastikan seluruh pelanggan listrik terdaftar secara resmi dan berkontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
Dalam razia itu, tim gabungan menemukan beberapa titik yang menggunakan arus listrik langsung dari tiang tanpa melalui meteran resmi PLN. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan memutus sambungan listrik ilegal tersebut di tempat.
“Kami tidak mentolerir penggunaan listrik tanpa izin resmi. Selain merugikan PLN, hal ini juga berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan pajak daerah dari sektor PPJ,” tegas Didi Aryadi.
“Penertiban ini akan terus berlanjut di sejumlah titik lainnya di Kota Padang,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Padang,Fuji astomi, menyebutkan bahwa kegiatan pengawasan PPJ ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah.
“PPJ merupakan salah satu sumber penting bagi pendapatan asli daerah. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap penggunaan listrik berkontribusi sesuai ketentuan,” ujar Fuji astomi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan praktik pencurian listrik di lingkungan sekitar.” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kabid Pendapatan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa, M.SSTP., M.Si, menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan PLN dalam hal pendataan dan verifikasi pengguna listrik.
“Kami akan terus melakukan pembaruan data wajib pajak penerangan jalan agar penarikan pajak lebih akurat dan transparan. Koordinasi dengan PLN menjadi kunci utama dalam pengawasan ini,” terang Ikrar Prakarsa.
Kegiatan razia PPJ ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mencegah kebocoran penerimaan daerah, serta mewujudkan tata kelola pajak yang bersih dan transparan. (*d)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar