Antisipasi Kerugian Masyarakat sebagai Pengguna Jasa, Dishub Padang Pasang Rambu Tarif Parkir - Go Asianews

Breaking


Jumat, 17 Oktober 2025

Antisipasi Kerugian Masyarakat sebagai Pengguna Jasa, Dishub Padang Pasang Rambu Tarif Parkir



GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang memasang papan pengumuman tarif parkir di sejumlah titik strategis, Rabu (15/10/2025). Lokasi pemasangan meliputi Jalan Permindo, M. Yamin Patimura, Jalan Samudera dan lainnya.


Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan langkah ini bertujuan meningkatkan ketertiban dalam pemungutan tarif parkir di kalangan masyarakat.


"Papan pengumuman tersebut menjadi acuan resmi, agar masyarakat sebagai pengguna jasa parkir mengetahui tarif parkir yang sebenarnya," terang Ances Kurniawan, Jumat (17/10/2025).


Ances Kurniawan menambahkan, "kebijakan ini merupakan bahagian dari pencegahan agar juru parkir tidak menarik biaya di luar ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi dirugikan oleh praktik nakal oknum juru parkir dilapangan"


Dengan dipasangnya rambu tarif parkir di lokasi-lokasi strategis yang sering dikunjungi masyarakat. Ances menilai, langkah ini cukup efektif dalam meminimalisir potensi pungli di area ramai, seperti pusat perbelanjaan dan kawasan wisata.


Terpisah, dengan pemasangan rambu tarif parkir ini, masyarakat Kota Padang menyambut positif inisiatif tersebut. 


"Ini terobosan yang smart, dan baiknya rambu tarif parkir lebih diperbanyak, terutama di kawasan objek-objek wisata, agar pengunjung merasa lebih aman dan nyaman. Dan ruang gerak petugas parkir liar/nakal bisa dipersempit," ulas Mira, salah seorang pengunjung Pantai Padang.

(rri/*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->