GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Ruas jalan nasional yang membentang pada daerah Lubuk Salasiah (Kab.Solok) - Surian (Kab.Solok Selatan) dikenal dengan kondisinya yang labil (rawan longsor). Kondisi ini bertahun-tahun menghantui masyarakat pengguna jalan yang melintas, apalagi disaat cuaca musim penghujan.
Beberapa titik kondisi jalan pada ruas ini menyempit, dikarenakan faktor geografisnya yang berada diantara lereng bukit dan jurang.
Sebagai akses penghubung antar Kabupaten Kota dan Provinsi, Pemerintah pusat, melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PU terus mengupayakan agar ruas jalan nasional ini tetap fungsional serta berkondisi layak/mantap untuk dilalui.
Dan pada TA 2025 ini, Ditjen Bina Marga Kementerian PU melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sumatera Barat tengah malaksanakan rekonstruksi pada ruas ini, dengan nama paket kegiatan Penanganan Longsoran Ruas 6053 Lubuk Salasiah - Surian, dengan anggaran fisik terkontrak sebesar Rp.17 miliar lebih.
Dengan masa pelaksanaan kegiatan selama 202 hari kalender, BPJN Sumbar melalui PJN Wilayah II Sumbar (PPK 2.5) menggandeng PT.Sadewa Karya Tama selaku kontraktor pelaksana, dan PT.Exxso Gamindo Perkasa KSO PT.Arci Pratama Konsultan sebagai supervisi.
Terkait informasi perkembangan pelaksanaan kegiatan rekontruksi penanganan daerah longsoran Ruas 6053 Lubuk Salasiah - Surian ini, pihak PJN Wil II Sumbar dan supervisi terkesan tertutup. Hal tersebut dibuktikan dengan slow responnya pihak PPK 2.5 dan salahsatu supervisi saat dikonfirmasi oleh GoAsianews.
Keterbukaan informasi publik merupakan salahsatu bahagian dari bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Namun sayang.. hal ini belum terpenuhi oleh pihak BPJN Sumbar terkait pelaksanaan kegiatan penanganan daerah longsoran Ruas 6053 Lubuk Salasiah - Surian.
Sebelumnya, Rai Fraja Nofvandro selaku PPK 2.5 telah dihubungi/konfirmasi melalui selulernya/WhatsApp (08129093××××), begitupun dengan Endriko selaku pihak supervisi dari PT.Exxso Gamindo Perkasa yang dihubungi/konfirmasi melalui selulernya/WhatsApp (08526312××××) pada Kamis dan Jumat pagi (21-22 /08/2025), namun.. hingga artikel ini ditayangkan, GoAsianews belum mendapat balasan konfirmasi.
Adapun beberapa permintaan informasi yang disampaikan kepada PPK dan Supervisi yakni terkait ;
- A. Bangunan Konstruksi Penahan Tebing (6 permintaan informasi)
- B. Adendum (2 permintaan informasi)
- C. Laporan kegiatan lapangan (3 permintaan informasi)
(deni)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar