Gebyar HUT Kota Padang ke-356 Tahun, Perumda AM Berikan Diskon Pemasangan Baru hingga Pemotongan Denda - Go Asianews

Breaking


Friday, August 1, 2025

Gebyar HUT Kota Padang ke-356 Tahun, Perumda AM Berikan Diskon Pemasangan Baru hingga Pemotongan Denda



GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
- Kabar gembira kembali hadir dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang (Perumda AM Kota Padang). Beraneka program yang memanjakan pelanggan dan masyarakat kota Padang disuguhkan pada momentum HUT Kota yang ke 356 Tahun 2025 ini.


"Ya, kami hadirkan berbagai promo di momentum HUT Kota Padang ke 356 Tahun 2025 ini," terang Adhie Zein, Humas Perumda AM Kota Padang pada GoAsianews, Jumat (1/08/2025).


Lebih rinci Adhie Zein memaparkan, "promo tersebut yakni mulai dari pengurangan harga/diskon untuk pemasangan sambungan baru untuk Rumah Tangga, diskon pemasangan kembali untuk pelanggan Non-Aktif, dan diskon denda keterlambatan,"


"Masing-masing besaran harga diskon yang diberikan adalah sebesar Rp.356.000.-, yang di sinkronisasikan dengan usia Kota Padang yakni 356 Tahun, dan diskon tersebut berlaku selama bulan Agustus ini", jelasnya.


Selain terkait pemotongan/diskon tersebut, Adhie Zein juga memaparkan, bahwa saat ini Perumda AM Kota Padang juga mendukung penuh program UMKM Naik Kelas, yang merupakan salahsatu bahagian dari program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Padang, Fadly Amran - Maigus Nasir.


Dan dalam implementasinya, Perumda AM Kota Padang menghadirkan program pemasangan sambungan baru gratis 100 % bagi para pelaku UMKM yang telah terdaftar di Dinas Koperasi Kota Padang, dan hal tersebut berlaku hingga akhir Nofember 2025 nanti," ulas Adhie.


Berikut Rincian Promo Perumda AM Kota Padang sambut HUT Kota Padang ke 356 Tahun 

1. Pengurangan Biaya Pemasangan SR Baru sebesar Rp. 356.000 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) bagi Calon Pelanggan.:

- Berlaku untuk 356 (tiga ratus lima puluh enam) calon pelanggan yang melakukan Pelunasan pembayaran sambungan rumah.

- Calon Pelanggan mendaftar dengan kategori/kelompok Rumah Tangga.

- Tersedia pipa tersier dilokasi rencana pemasangan sambungan rumah.

 - Belum pernah menjadi Pelanggan Perumda Air Minum Kota padang.


2. Pengurangan biaya Pasang Kembali bagi pelanggan Non Aktif sebesar Rp. 356.000 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).

 - Berlaku untuk 356 (tiga ratus lima puluh enam) Pelanggan Non Aktif yang melakukan Pelunasan pembayaran pengurangan biaya Pasang kembali sambungan rumah.

 - Telah melunasi tunggakan rekening air dan/atau denda lainnya (sanksi atas sambungan ilegal aliran air minum).

- Pelanggan non aktif yang aliran airnya diputus lebih dari 1 (satu) bulan Pelanggan dengan kategori kel.rumah tangga.


3. Pembebasan Biaya Denda Rekening Air Berlaku untuk:

 - Pelanggan Aktif yang memiliki Tunggakan Rekening air.

 - Pelanggan Non Aktif (jika melakukan Pasang Kembali).

 - Pembebasan biaya denda berlaku pada saat pembayaran.


(deni)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->