Indikasi hadirnya "Walikota Malam" mencuat, Ini Penjelasan Sekda Kota Padang Andree Algamar - Go Asianews

Breaking


Wednesday, April 3, 2024

Indikasi hadirnya "Walikota Malam" mencuat, Ini Penjelasan Sekda Kota Padang Andree Algamar

Sekda Kota Padang, Andree Harmadi Algamar.


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
- Mencuat indikasi adanya Walikota Malam di kota Padang telah mencuri perhatian publik. Entah betul atau tidak keberadaannya, sang tokoh pemeran "Walikota Malam" ini digambarkan memiliki power yang tidak terbendung, Ia mampu mengatur/mengotak-atik posisi jabatan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Padang.


Sebagaimana dilansir oleh salahsatu media online dengan judul "TEROR "WALIKOTA MALAM" RESAHKAN ASN/PEJABAT PEMKO PADANG", dalam narasi berita media online ini dijelaskan begitu berpengaruhnya sang Walikota Malam tersebut. Jika benar.., siapakah yang dimaksud..?, atas dalih siapakah Ia bertindak..?, serta kekuatan yang manakah yang membentengi langkahnya..?. Hal tersebut masih menjadi tanda tanya.


Berikut penggalan narasi yang tertulis pada berita media online tersebut, "Pejabat Pemko Padang merasa resah, karena adanya intervensi serta teror yang datang dari "Walikota Malam".

Ditengarai, "Walikota Malam" ini kerap menodong serta mengancam para ASN/pejabat Pemko Padang yang tidak patuh ataupun menurut kepada perintahnya, akan di non-jobkan dari jabatannya. 

"Walikota Malam" merupakan julukan yang melekat kepada oknum tenaga honorer berinisial "HSB" yang ditugaskan sebagai sespri Walikota Padang, Hendri Septa. 

Hebatnya, meskipun baru sekitar 3 tahun bertugas sebagai tenaga honorer, namun kewenangan "Walikota malam" ini mampu mengutak-atik ASN/pejabat Pemko Padang. 

Bahkan, "Walikota malam" ini kerap melakukan aksinya, meminta sejumlah uang kepada ASN/Pejabat Pemko Padang dengan berbagai alasan. 

Apabila permintaannya tidak dikabulkan, maka diancam akan di non-jobkan dari jabatannya. 

Prilaku "Walikota malam" yang meresahkan tersebut telah menjadi buah bibir dan momok di lingkungan Pemko Padang.

Meskipun demikian, tidak ada seorangpun ASN/pejabat Pemko Padang yang berani bertindak untuk melawan. Semua pada bungkam dan merasa ketakutan, dan mereka hanya berani bisik bisik lewat belakang.

Apabila ketahuan ada ASN/pejabat yang macam macam, maka konsekuensinya cukup besar, jabatan jadi taruhannya.

......"

Foto: Screenshot (klik untuk melihat selengkapnya)


Terkait narasi yang dipublikasikan dalam pemberitaan media online tersebut, Sekda Kota Padang, Andree Harmadi Algamar dikonfirmasi membantah adanya hal atau kondisi seperti yang dimaksud dalam pemberitaan.


"Narasi yang berlebihan dan tidak sesuai fakta," tegas Andree pada GoAsianews.com , Selasa (2/04/2024).


Lebih lanjut Sekda Andree menjelaskan, "tekait mutasi Pejabat  Pemko Padang telah melalui prosedur resmi Tim Penilai Kinerja, yang dikenal dengan Baperjakat.


"Serta mutasi dibahas sesuai parameter yang ada dan menuju Merit Sistem. Tugas Sespri tentu mengatur Administrasi dan Protokoler, dan hal tersebut sudah dilaksanakan dengan baik," papar Andree.


Satu Bulan Menjabat, diMutasi Kembali

Berselang waktu satu bulan pasca pelantikan, dan dimutasi kembali. Disisi lain, mungkinkah dalam kurun waktu satu bulan dapat menilai atau menyimpulkan kinerja seseorang, berhasil atau tidak pada posisi jabatan barunya..?.


Terkait hal ini, Sekda Kota Padang Andree H Algamar menjelaskan, "tidak ada aturan yang melarang mutasi dalam kurun waktu satu bulan,"


"Semua tergantung kebutuhan Organisasi. Jika organisasi membutuhkan maka dilaksanakan mutasi, dan itu memang bahagian dari janji pegawai yang bersedia ditempatkan dimana saja," ulas Andree.


Sekda Kota Padang, Andree H Algamar ini juga memaparkan keberhasilan Pemko Padang dalam menerapkan Sistem Merit. Terbukti "telah diterimanya Piagam penghargaan oleh Pemerintah Daerah Kota Padang dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada beberapa waktu lalu, (Jakarta 2 Januari 2024, tertanda Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Agus Pramusinto).



Piagam penghargaan tersebut diberikan terkait "Atas Keberhasilan Pemkot Padang Menerapkan Sistem Merit Dalam Mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023", dengan penilaian Kualitas Baik.
(deni)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->