Berkinerja Baik dalam Tugas dan Fungsi, Athari dianugerahi MKD Award 2023 - Go Asianews

Breaking


Wednesday, September 27, 2023

Berkinerja Baik dalam Tugas dan Fungsi, Athari dianugerahi MKD Award 2023



GoAsianews.com
Jakarta 
-  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI menggelar Seminar Nasional MKD Awards dengan tema “Apresiasi untuk Para Pejuang Etika Lembaga DPR RI". Rabu, (27/09/2023).


Diketahui, MKD Awards adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota DPR RI yang berkinerja baik dalam menjalankan fungsi dan tugas legislatif serta menjaga kode etik anggota dewan.


Penghargaan MKD Award 2023 diberikan kepada satu orang anggota DPR RI dari tiap-tiap fraksi yang ada di parlemen.



Salah satu penerima MKD Awards tahun 2023 adalah Athari Gauthi Ardi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).


"Sesuai Penilaian yang telah disepakati, Yth, Sdr Athari Ghauti Ardi terpilih sebagai penerima MKD Award 2023" dalam surat bernomor 327/ SK/ MKD/ IX /2023 yang langsung ditandatangani oleh MKD DPR RI.


"Saya ucapkan terimakasih kepada MKD. Alhamdulillah, tentu sebuah kebahagiaan bisa berkontribusi dalam membangun citra dan wibawa lembaga yang kita cintai ini", ungkap Athari kepada awak media.


Disamping itu Athari juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan dan membantu sehingga terlaksananya program program pembangunan.



"Ini semua saya persembahkan untuk masyarakat khususnya di Dapil yang telah memberi kepercayaan dan membantu terlaksananya program program pembangunan 


Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin, mengatakan tujuan acara ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI yang menjadi pejuang kode etik serta menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana marwah fungsi DPR RI didirikan.


“Kami berharap dengan adanya MKD Awards ini dapat menjadi motivasi bagi anggota DPR RI lainnya untuk meningkatkan kinerja dan integritasnya dalam mewakili aspirasi rakyat,” ujarnya.(dn/rel/*)



No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->