Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman RI Anugerahi Pemkab Solok Penghargaan Predikat Tertinggi - Go Asianews

Breaking


Sunday, January 29, 2023

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman RI Anugerahi Pemkab Solok Penghargaan Predikat Tertinggi



GoAsianews.com

Kab.Solok (SUMBAR) - Bupati Solok Epyardi Asda menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat sebagai predikat tertinggi tingkat kabupaten di Sumatera Barat tentang kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.


Bupati Solok Epyardi Asda di Arosuka, Minggu berterima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja pemerintah daerah di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.


"Saya berterima kasih kepada Ombudsman di mana setelah dilantik menjadi bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan," kata dia.


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa ia tidak akan dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras dari pemerintah Kabupaten Solok di bawah naungan Solok Super Team.


"Ucapan terima kasih juga kepada Solok Super Team semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan," ujar dia.


Lebih lanjut Bupati Solok menuturkan bahwa penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya karena untuk mempertahankannya akan lebih Sulit daripada saat mendapatkan penghargaan ini.


Bupati Solok juga meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman agar ke depannya dapat membina Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik demi mempertahankan prestasi tersebut dan agar dapat lebih ditingkatkan dari sebelumnya.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian kepatuhan dan standar pelayanan publik.


"Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh kabupaten Solok, Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan," ucap dia.


Kendati memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat. Namun menurutnya melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi zona hijau dan mencapai hasil yang terbaik membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah peringkat pertama di mata semuanya.


Setelah menerima penghargaan tersebut Bupati Solok turut menandatangani fakta integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik.


Lebih lanjut bupati Solok diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat.


Di akhir podcast bupati Solok menyampaikan bahwa pencapaian kali ini bukan hanya milik bupati Solok saja namun ini semua berkat kerja keras pemerintah Kabupaten Solok di bawah naungan Solok Super Team khususnya dan masyarakat Kabupaten Solok pada umumnya.


Hasil penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Barat tersebut menempatkan pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga tingkat kabupaten dan kota dan peringkat tertinggi tingkat kabupaten di Sumatera Barat dalam hal kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan nilai 88,73 persen predikat A.


Bupati Solok juga menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi berdasarkan penilaian tersebut. (*/Ant)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->