Perumda AM Kota Padang Raih Penghargaan PERPAMSI Award 2021 - Go Asianews

Breaking


Wednesday, December 8, 2021

Perumda AM Kota Padang Raih Penghargaan PERPAMSI Award 2021

Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal.


GoAsianews.com

Solo - Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menggelar Musyawarah Antar-Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) ke-XIV pada Rabu-Kamis (8-9/12) di Solo. Mapamnas XIV mengusung tema "Ketahanan Iklim dan RPAM Menjamin Pasokan Air Aman 2024".


Tema ini diusung sebagai pengingat, bahwa sistem penyediaan air minum yang ada harus dikaji ulang, untuk memastikan ketahanannya dari ancaman perubahan iklim. Mapamnas ke XIV dibuka oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti. Dan sambutan selamat datang dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 


Dalam Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) XIV PERPAMSI ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang kembali menerima penghargaan bergengsi. Menjelang akhir tahun ini, kerja keras Perumda AM Padang kembali menuai hasil membanggakan, 


Perumda AM Padang berhasil menggondol penghargaan Perpamsi Award 2021, dengan kategori BUMD Air Minum Sehat dengan Cakupan Pelayanan Kota Sedang-Besar. 



Penghargaan ini langsung diserahkan kepada Dirut Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal. 


Dalam kesempatan tersebut Dirut Perumda AM Padang menyampaikan rasa bangga dan terimakasih atas kerja keras semua elemen yang tergabung dalam Perumda AM Kota Padang. 



"Mendapatkan sebuah predikat merupakan hal yang dapat menjadi penyemangat untuk berbuat lebih bagi kesejahteraan semua", ucap Hendra Pebrizal.


"Penghargaan ini tentunya juga akan menambah motivasi seluruh jajaran Perumda Air Minum Kota Padang, untuk terus meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang penyediaan air minum", harapnya. (hms/dn)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->