Liburan Nataru ke Sumbar..?, Anda Harus Mengetahui Hal ini - Go Asianews

Breaking


Saturday, December 25, 2021

Liburan Nataru ke Sumbar..?, Anda Harus Mengetahui Hal ini

 

Pulau Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan, salahsatu objek wisata yang sangat terkenal di Provinsi Sumatera Barat

GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Berdasarkan instruksi dari Mendagri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan kebijakan terkait hal ini.


Berlaku untuk semua Pemko dan Pemkab di wilayah Provinsi Sumatera Barat, aturan tersebut diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Sumbar, pada Rabu (22/12). Surat tersebut terdokumentasikan dengan nomor 556.1/1346/DISPAR-PEM/XII-2021. 


Dalam surat itu, pemerintah mewajibkan seluruh wisatawan yang ingin berlibur di objek wisata Sumbar wajib memasang aplikasi PeduliLindungi, karena akan ada pemeriksaan terkait vaksinasi.



Isi SE tersebut antara lain sebagai berikut :


1. Mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun baru. 


2. Memastikan penerapan SOP (Standard Operating Procedure) terkait protokol kesehatan, daya tampung, serta Tim Pemantau di setiap objek wisata berbayar di wilayah masing masing.


3. Agar dapat berkoordinasi dengan Satgas covid-19 setempat untuk melakukan pemantauan secara intensif terhadap objek wisata tidak berbayar/terbuka/milik masyarakat di wilayah masing-masing.


4. Memberlakukan larangan bagi iven dalam ruangan maupun luar ruangan yang menimbulkan kerumunan.


5. Pemakaian aplikasi Pedulilindungi di Hotel/Restoran/objek wisata berbayar


6. Monitoring kapal wisata antar-pulau bagi Kabupaten/Kota yang berada di wilayah geografis kepulauan/kelautan. (hln/*)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->