KPK Terima 81 Laporan Dugaan Korupsi dari Prov.Sumbar - Go Asianews

Breaking


Wednesday, September 15, 2021

KPK Terima 81 Laporan Dugaan Korupsi dari Prov.Sumbar

Kumbul Kusdwidjanto Suryadi, Direktur Pembinaan dan Peran Serta masyarakat KPK RI.


GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimtek Masyarakat Sumbar, pemuda, LSM, Ormas, Toga, Tomas, Todat dan Perempuan tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, di Gedung BPSDM Provinsi Sumatera Barat Jl Raya Indarung Padang Besi, KM 12, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa, 14 September 2021.


“Kegiatan bimtek dan penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta upaya dapat dilakukan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam pemberantasan korupsi,” ujar Kumbul Kusdwidjanto Suryadi, Direktur Pembinaan dan Peran Serta masyarakat KPK RI.


Menurut Kumbul KS, berdasarkan data, dari Sumbar ada 81 laporan yang diterima KPK. Kualitasnya masih jauh untuk ditindaklanjuti, kendala susahnya komunikasi, karena sifat laporan seperti berupa surat kaleng.


“Kita perlukan juga bukti pendukung, tidak hanya orang melaporkan dan surat kaleng serta sebagainya. Kemudian pelapor setelah melapor diam. Bukan setelah melapor teriak– teriak,” ujar Kumbul.


Lanjut Kumbul, kejahatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan mulai ekonomi, sosial, budaya, ancaman terhadap kemiskinan, sistem demokrasi dan juga merampas hak–hak masyarakat.


“KPK sangat menjaga kerahasiaan dan pelapor juga harus menjaga kerahasiaan, maka itulah kita berikan pemahaman kepada masyarakat. Dalam hal ini jumlah peserta Bimtek 32 orang peserta,” ujar Kumbul.


Dikatakan Kumbul, KPK mengharapkan peserta memberikan edukasi kepada masyarakat dan ikut dalam pengawasan.


“Laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan waktu 30 hari. Maka pelapor meninggalkan identitas, kalau identitas takut minimal nomor handphone untuk komunikasi selanjutnya, kita akan memberikan perkembangannya. Sehingga tidak ada fitnah dan saling menyalahkan, karena laporan KPK berbeda dengan laporan lain,” ujar Kumbul.


Ditambahkan Kumbul, kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh warga Negara Indonesia untuk segera diselesaikan bersama–sama sampai tuntas. Sebab jika tidak, negara ini akan semakin terpuruk akibat dampak perilaku masyarakat yang korup.


“Pendidikan antikorupsi penting untuk diberikan sejak dini bagi masyarakat. Kegiatan bimtek dan penyuluhan bertema “Peningkatan kapabilitas Dan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Antikorupsi” dilaksanakan selama 4 hari,” ujarnya.

Acara dihadiri Gubernur Sumbar, Sekda Sumbar dan Forkompimda. (ms/*)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->