Kendala Takterduga Sering Hadir Dalam Pelaksanaan Program Kotaku, Mampukah PT.TJU Memecahkannya..? - Go Asianews

Breaking


Friday, September 3, 2021

Kendala Takterduga Sering Hadir Dalam Pelaksanaan Program Kotaku, Mampukah PT.TJU Memecahkannya..?

Tim BPPW SUMBAR saat meninjau kelapang


GoAsinews.com

Pariaman (SUMBAR) -  Dalam rangka mengangkat potensi sumberdaya  alam setempat, Kementerian PUPR terus meningkatkan kualitas permukiman kumuh.


Sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh adalah melingkupi pada aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi pengamanan proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik.


Takdipungkiri, Pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur pembenahan lingkungan yang masuk dalam program KOTAKU sering terjadi kendala dilapangan.


Kendala-kendala takterduga sering muncul dilapangan, aspek sosial menjadi masalah mayoritas dilapangan, hal ini disebabkan karena dalam penerapan program ini pihak pelaksana bersentuhan langsung dengan masyarakat setempat.


Kepiawaian pihak rekanan dalam menetralisir permasalahan sangat diperlukan, dan ini merupakan nilai plus yang harus menjadi catatan bagi pihak owner (Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR)


Perlahan tapi pasti, kualitas permukiman kumuh di kota Pariaman kawasan tengah terus berubah meninggalkan status kawasan permukiman kumuh perkotaan, kawasan tengah dan sekitarnya kini makin tertata dan diharapkan dapat menunjang perekonomian masyarakat setempat. 


Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Cipta Karya yang digawangi oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar dengan pelaksana PT. Trisco Jaya Utama (PT.TJU) terus dikebut pengerjaanya.


Diketahui, kegiatan pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman perkotaan di Kota Pariaman tersebut bernomor kontrak HK 02.03/01-NUSP/PKP/PPP-SB/IX-2020, dengan sumber melalui ISDB (Islamic Development Bank), senilai Rp 7.764.352.730 TA (Tahun Anggaran) 2020-2021, telah terlambat pengerjaannya.


Berdasarkan pantauan dilapangan, aktifitas pekerjaan di lokasi proyek masih terlihat.


PT. Trisco Jaya Utama melalui Handoko mengatakan mengatakan alasan terlambatnya  pekerjaan tersebut selain masalah pembebasan lahan dan permasalahan sosial juga adanya penambahan ruang lingkup kegiatan yang memerlukan izin dari pusat, namun permasalahan tersebut telah selesai ulas Handoko.


"Ya, Kita optimis pekerjaan ini akan selesai,kita akan terus kebut pengerjaannya",ungkap Handoko.


Salahseorang tokoh masyarakat setempat yang akrab disapa Mak Uniang mengapresiasi pola sosialisasi yang dilakukan oleh pihak PT.Trisco Jaya Utama.


"Menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, hal ini patut diapresiasi" ucap Mak Uniang pada media ini.


"Sistem pendekatan sosial dengan pola kekeluargaan yang diterapkan oleh pihak pelaksa ini sangat efektif".


"Saat ini semua masalah telah mencair, semoga kedepannya kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan baik" harap Uniang.

(tim)



No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->