DPR Resmi Setujui Anggaran Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2021 - Go Asianews

Breaking


Rabu, 09 September 2020

DPR Resmi Setujui Anggaran Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2021


GoAsianews.com
Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp50 miliar.

Pagu anggaran Kemenko Perekonomian untuk TA 2021 sebesar Rp393,3 miliar atau menurun senilai Rp16 miliar dari pagu anggaran TA 2020 yang sebesar Rp409,4 miliar. Komposisi anggaran tersebut terdiri dari: Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan sebesar Rp186 miliar (47,3%) dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp207,3 miliar (52,7%).

Pagu Anggaran Kemenko Perekonomian sejak 2019 sampai 2021 terus mengalami penurunan, khususnya untuk Program Koordinasi. Sedangkan, Program Dukungan mengalami kenaikan dikarenakan penerimaan CPNS baru, pengisian jabatan, dan penambahan Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan.

Postur anggaran Kemenko Perekonomian TA 2021 berdasarkan jenis belanja terbagi atas: Belanja Pegawai (Rp118,5 miliar), Belanja Barang (Rp269 miliar), dan Belanja Modal (Rp5,72 miliar). Hal ini dapat dibandingkan dengan postur di TA 2020 yaitu: Belanja Pegawai (Rp116 miliar), Belanja Barang (Rp286 miliar), dan Belanja Modal (Rp7,3 miliar).

Dapat dilihat bahwa belanja barang meningkat dan belanja modal menurun karena ada perubahan pos belanja dari belanja modal menjadi belanja barang (dalam bentuk sewa kendaraan dinas, laptop, ruangan kantor, dan lain-lain) sehingga lebih efisien.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan 4 Menko tentang RKAK/L Pagu Anggaran Tahun 2021, Selasa (8/9), mengungkapkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan untuk Komite Kebijakan dan Sekretariat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Pasalnya, ini masih belum terakomodasi dalam Pagu Anggaran Kemenko Perekonomian TA 2021. Sehingga, pagu alokasi anggaran itu meningkat menjadi Rp443,3 miliar dari semula sebesar Rp393,3 miliar.  

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Saat ini, sedang dilakukan revisi terhadap Perpres tersebut dan masih dalam proses penetapan Presiden, dalam rangka: (1) Penguatan Kelembagaan dan Perampingan Organisasi; (2) Pengaturan Mekanisme Pelaporan dan Efisiensi Koordinasi; dan (3) Sumber Pendanaan (Anggaran).

Menko Airlangga menjelaskan bahwa penambahan sebesar Rp50 miliar tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan komite, antara lain yakni: (1) Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Rakor dengan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota; (2) Publikasi Kebijakan dan Humas; (3) Monitoring dan Evaluasi; dan (4) Operasional Sekretariat Komite PC-PEN. 

Turut hadir dalam Rapat Kerja tersebut adalah Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yohanes Sananugraha, Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah, Wakil Ketua Banggar Muhidin Mohamad Said, para anggota Banggar, dan perwakilan masing-masing kementerian. (rep/iqb)

sumber : Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Hermin Esti Setyowati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->