Kapolri: Selewengkan Bantuan Covid-19 Hukumannya Sangat Berat - Go Asianews

Breaking


Monday, June 15, 2020

Kapolri: Selewengkan Bantuan Covid-19 Hukumannya Sangat Berat


Goasianews.com
Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas siapa pun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana," tutur Idham dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

Idham mengaku telah membentuk satgas khusus yang akan menindak oknum penyalahguna dana yang dikhususkan bagi rakyat.

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," jelas dia.

Idham memperingatkan agar semua pihak tidak coba main-main dan jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat, hukumannya sangat berat," tegas Idham. (ded)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->