GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
– Pemerintah Kota Padang membentuk Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal sebagai upaya memperkuat pengawasan mutu pangan, mempercepat pemenuhan standar keamanan dan kehalalan produk, serta meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembentukan tim tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (13/10/2026).

Fadly Amran menegaskan bahwa fasilitasi sertifikasi tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan persyaratan administrasi. Lebih dari itu, program tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap perlindungan konsumen sekaligus mendorong pengembangan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM di Kota Padang.

Menurutnya, penerapan standar keamanan pangan dan kehalalan produk harus dilakukan secara menyeluruh melalui pengawasan di setiap mata rantai distribusi pangan, mulai dari rumah potong hewan, pemasok, distributor, pasar, hingga produk yang dikonsumsi masyarakat.

“Standar keamanan pangan dan kehalalan harus menjadi perhatian bersama. Penerapannya perlu dipastikan dari hulu hingga hilir agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan terjamin,” demikian penekanan Fadly Amran dalam kegiatan tersebut.

Melalui pembentukan tim fasilitasi ini, Pemko Padang mendorong sinergi antarinstansi terkait agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Selain memberikan jaminan terhadap keamanan dan kehalalan produk, sertifikasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Dengan demikian, UMKM Kota Padang memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertib, berkualitas, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Pemko Padang berharap keberadaan Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal mampu memperkuat pengawasan pangan sekaligus membantu pelaku UMKM memenuhi standar yang berlaku, sehingga produk yang beredar di tengah masyarakat semakin aman, berkualitas, dan memiliki kepastian kehalalan sesuai ketentuan. (dn)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS