GoAsianews.com
Kab.Pariaman (SUMBAR)
— Personel Polisi Lalu Lintas dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Induk Sumbar 6 Ditlantas Polda Sumbar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Tol Padang–Sicincin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan surat teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Teguran diberikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, khususnya saat melintas di jalan tol.

Petugas mengingatkan para pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama serta senantiasa mematuhi ketentuan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna Jalan Tol Padang–Sicincin.

Kegiatan penindakan secara persuasif ini juga menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sumbar dalam mengedepankan edukasi, pencegahan, dan keselamatan berlalu lintas, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat pengguna jalan tol diimbau untuk selalu berhati-hati, mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum melakukan perjalanan. (dn) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS