GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk turut memasang atribut Bendera Merah Putih pada kendaraan masing-masing selama bulan Agustus.
Atribut bendera yang dipasang disarankan berukuran standar untuk kendaraan, dan ditempatkan pada bagian kendaraan yang tidak mengganggu pandangan maupun keselamatan berkendara, seperti di kaca spion kendaraan, bahagian belakang kendaraan dan lainnya. Langkah ini diharapkan menjadi wujud semangat nasionalisme sekaligus bentuk partisipasi masyarakat dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dirlantas Polda Sumbar juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan momentum Bulan Kemerdekaan sebagai pengingat pentingnya menjaga ketertiban, keselamatan, dan budaya berlalu lintas.
Semangat cinta Tanah Air hendaknya diwujudkan tidak hanya melalui pemasangan atribut Merah Putih, tetapi juga dengan mematuhi aturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
"Pemasangan atribut Bendera Merah Putih merupakan simbol kecintaan kepada bangsa. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan pemasangannya tidak mengganggu konsentrasi pengemudi maupun membahayakan pengguna jalan lainnya," demikian pesan yang disampaikan kepada masyarakat.
Imbauan tersebut sejalan dengan semangat pemerintah untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui partisipasi aktif masyarakat selama bulan Agustus. (deni)



Posting Komentar