GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
– Aparat kepolisian dari Polresta Padang bersama tim Biddokes Polda Sumatera Barat melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jenazah NA, seorang siswi kelas 3 sekolah dasar, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kota Padang, pada Senin pagi (3/8/2026).

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian NA yang sebelumnya diduga berkaitan dengan kasus perundungan di lingkungan sekolahnya, SDN 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Proses pembongkaran makam berlangsung dengan pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh kedua orang tua NA serta sejumlah anggota keluarga. Tim forensik dari Biddokes Polda Sumbar kemudian melakukan serangkaian prosedur sesuai standar pemeriksaan guna memperoleh bukti ilmiah yang dapat membantu mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Langkah ekshumasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas penyebab meninggalnya NA sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Kasus yang menimpa siswi kelas 3 tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami perundungan di sekolah. Dugaan tersebut mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk melalui pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban.



Hingga proses ekshumasi berlangsung, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelidikan selanjutnya serta memastikan penyebab kematian NA secara ilmiah dan objektif.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum seluruh proses pemeriksaan forensik selesai. (deni) 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS