Terlihat sepanjang daerah galian tidak terpasang Safety Barricade Tape.


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
– Pemerintah Kota Padang saat ini tengah melaksanakan revitalisasi kawasan Pasar Raya Padang, salah satunya melalui kegiatan Rehabilitasi Jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang. Proyek yang bersumber dari APBD murni Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp.17 miliar.

Berdasarkan dokumen kontrak Nomor: 005/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Kemuning Yona Pratama sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT Jasa Reka Mandiri Konsultant bertindak sebagai konsultan supervisi.

Pantauan di lapangan pada Sabtu (1/8/2026), pekerjaan saat ini difokuskan pada pembangunan saluran drainase. Alat berat terlihat melakukan penggalian di depan deretan pertokoan yang masih tetap beroperasi seperti biasa.

Namun, di lokasi pekerjaan tampak area galian belum dilengkapi rambu-rambu keselamatan maupun pembatas yang memadai di sekeliling lubang galian. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bagi pejalan kaki, pedagang, maupun pengunjung yang melintas di kawasan pertokoan yang tetap beraktivitas.

 

Keaktifan peran Supervisi Dipertanyakan Terkait Pengendalian Lingkungan

 
Padahal, dalam pelaksanaan proyek konstruksi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian penting yang harus dipenuhi. Konsultan supervisi sebagai perpanjangan tangan Dinas PUPR dalam pengawasan pekerjaan memiliki peran untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, termasuk pengendalian K3 dan lingkungan.

Pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh pekerja mematuhi prosedur keselamatan kerja, tersedianya rambu-rambu dan pengamanan di area pekerjaan, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan serta aktivitas masyarakat di sekitar proyek tetap berlangsung dengan aman.

"Kegiatan berlangsung diarea ramai aktivitas masyarakat, namanya juga pasar.., mestinya rambu-rambu menjadi salah satu perhatian utama oleh pihak pelaksana proyek," keluh Hadi salah seorang pengunjung pasar.


Kearifan Pedagang Patut Diapresiasi 

Di tengah keterbatasan pengamanan di lokasi pekerjaan, kearifan para pedagang setempat patut mendapat apresiasi. Terekam oleh GoAsianews Sabtu (1/8), beberapa pedagang secara mandiri terlihat mengingatkan para pembelinya agar berhati-hati saat melintas di depan pertokoan yang berdekatan dengan area galian.

Sikap kepedulian tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sosial masyarakat dalam menjaga keselamatan sesama, seperti yang disampaikan oleh pegawai toko emas, kios jam kepada pembelinya.

Meski demikian, penyediaan rambu-rambu keselamatan dan pengamanan area kerja tetap merupakan tanggung jawab pihak pelaksana proyek sesuai ketentuan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, sehingga perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya bergantung pada imbauan para pedagang. (deni)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS