GoAsianews.com
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Penutupan dilakukan karena dapur-dapur tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa dapur yang disuspend kali ini tidak lagi mendapatkan pembayaran dari pemerintah dan tidak akan dioperasikan kembali.
"Dapur yang disuspend secara permanen ini bukan seperti sebelumnya. Dulu disuspend tetapi tetap dibayar. Kalau yang sekarang sudah disuspend, ditutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Lebih rinci Sudaryono menjelaskan, "dari total 833 dapur yang ditutup permanen, sebanyak 98 dapur berada di Wilayah I (Sumatra), 311 dapur di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 dapur di Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua", paparnya.
Menurut Sudaryono, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG. Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dapur tidak memenuhi standar pelayanan yang dipersyaratkan, mulai dari aspek kebersihan, kualitas makanan yang disajikan, hingga adanya kasus yang mengakibatkan keracunan.
BGN menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar makanan yang diterima masyarakat, khususnya peserta didik, benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar gizi.
Penutupan permanen tersebut juga menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan. BGN menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat program. (Fi/d)



Posting Komentar