GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Di bawah pengawalan aparat kepolisian, mahasiswa terus menyuarakan kegelisahan masyarakat. Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran daerah di tengah berbagai persoalan yang masih dirasakan rakyat. Rencana relokasi dana untuk perbaikan rumah dinas gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah menjadi salah satu sorotan utama.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi menutup mata terhadap persoalan tambang emas ilegal yang selama ini menjadi luka panjang bagi Sumatera Barat.
Namun sayang, hingga malam tiba tidak ada perwakilan dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar yang muncul untuk menampung aspirasi mahasiswa tersebut.
Hingga batas waktu tiba dan nyaris ricuh, massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan mereka secara terbuka, Senin (15/6/2026) malam.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 19.55 WIB menunjukkan akses Jalan Jenderal Sudirman yang sebelumnya ditutup akibat aksi demonstrasi telah kembali dibuka. Arus lalu lintas pun berangsur normal dan kendaraan dapat melintas seperti biasa.
Sebelum membubarkan diri, salah seorang koordinator aksi menyampaikan bahwa massa memutuskan untuk mengakhiri kegiatan dan melakukan konsolidasi ulang karena Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tidak berada di Padang.
"Wagub Vasko masih di Kabupaten Agam. Jika kita menunggu di sini akan lama. Alangkah baiknya kita konsolidasi ulang," ujar koordinator aksi di hadapan peserta demonstrasi.
Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas lalu lintas selama aksi berlangsung.
"Kami meminta maaf kepada masyarakat yang perjalanannya terganggu akibat penutupan jalan selama aksi ini," kata salah seorang peserta aksi.
Sementara itu, mahasiswa membacakan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Salah satu tuntutan utama adalah meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan sesuai peruntukannya dan tidak diprioritaskan untuk renovasi rumah dinas gubernur, wakil gubernur, maupun sekretaris daerah.
Selain itu, massa aksi juga mendesak pemerintah provinsi untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait penggunaan APBD. Mereka menilai keterbukaan informasi anggaran penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Mahasiswa juga menuntut pemerintah daerah segera menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Dalam tuntutannya, mereka meminta langkah konkret penertiban dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan.
Usai menyampaikan seluruh tuntutan, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan situasi di sekitar Kantor Gubernur Sumbar kembali kondusif. (dn)



Posting Komentar