GoAsianews.com
Kab.Pasaman Barat (SUMBAR) - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif saat libur Lebaran, Kepolisian Resor Pasaman Barat mengimbau masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik atau berlibur dalam waktu lama agar memastikan keamanan rumah sebelum bepergian.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan dini agar tidak terjadi tindak kejahatan ataupun kejadian yang tidak diinginkan saat rumah ditinggalkan pemiliknya selama periode mudik/libur lebaran.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Agung Tribawanto.S.I.K., Kamis (12/03/2026), mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal penting sebelum meninggalkan rumah, di antaranya memastikan seluruh pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik guna menghindari potensi pencurian.
Selain itu, warga juga diminta mencabut seluruh aliran listrik yang tidak digunakan untuk mencegah risiko korsleting listrik. Regulator gas juga disarankan untuk dicabut apabila tidak digunakan dalam waktu lama demi menghindari potensi kebakaran.
Masyarakat juga diimbau agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di rumah. Barang berharga sebaiknya disimpan di bank, pegadaian, atau tempat penitipan yang lebih aman.
Untuk meningkatkan pengawasan, warga disarankan menitipkan rumah kepada Ketua RT/RW, petugas keamanan lingkungan, maupun kerabat dekat dengan memberitahukan bahwa rumah akan ditinggalkan selama mudik.
Selain itu, pemasangan kamera pengawas atau CCTV juga sangat dianjurkan untuk memantau kondisi rumah dari jarak jauh. Lampu teras sebaiknya tetap dinyalakan atau menggunakan lampu otomatis dengan sensor gerak agar rumah tidak terlihat kosong.
Polres Pasaman Barat juga mengingatkan masyarakat agar memastikan token listrik dalam keadaan terisi sehingga rumah tidak gelap saat ditinggalkan.
Bagi warga yang memiliki hewan peliharaan, disarankan untuk menitipkannya di tempat penitipan hewan atau klinik hewan agar tetap mendapatkan perawatan selama ditinggal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama masa mudik Lebaran dengan memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan,” ujar Kapolres Pasaman Barat.
Dan apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat, Polri siap memberikan pelayanan selama 24 jam melalui Call Center 110, tambahnya.
(deni)
Jumat, 13 Maret 2026
Home
Pasaman barat
polrespasbar
polri
Sumbar
Waspada Pelanggaran Kamtibmas Dimusim Libur Lebaran, Kapolres Pasbar Ingatkan Masyarakat Sebelum Berpergian
Waspada Pelanggaran Kamtibmas Dimusim Libur Lebaran, Kapolres Pasbar Ingatkan Masyarakat Sebelum Berpergian
Tags
# Pasaman barat
# polrespasbar
# polri
# Sumbar
About Go Asianews
Sumbar
Labels:
Pasaman barat,
polrespasbar,
polri,
Sumbar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
Sebagai mitra kerja, Media online goasianews.com sangat memjunjung tinggi provesionalitas serta komikmen kerjasama pada setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO), dan personil (individu) dalam mempublikasikan profil, kinerja dan ekspost kegiatannya ke masyarakat luas, guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas serta akuntabilitas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar