Melalui Legalisasi WPR, Bupati Khairunas Dorong Gagasan Pertambangan Ramah Lingkungan - Go Asianews

Breaking


Jumat, 23 Januari 2026

Melalui Legalisasi WPR, Bupati Khairunas Dorong Gagasan Pertambangan Ramah Lingkungan

Terlihat Bupati Solok Selatan, H.Khairunas dalam rombongan Kapolda Sumbar dan Kepala Dinas ESDM saat berkunjung ke kantor Kementerian ESDM.


GoAsianews.com
Kab.Solok Selatan (SUMBAR)
– Bupati Solok Selatan H.Khairunas menyatakan dukungannya terhadap gagasan pengembangan pertambangan yang ramah lingkungan, sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam di daerah tersebut.

Narasi ini dipertegas dengan keikut sertaan sang Bupati dalam rombongan Kapolda Sumbar, serta Kepala Dinas ESDM Sumbar saat menemui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Selasa (20/01/2026) kemaren.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut yakni terkait langkah strategis dalam memerangi aksi penambangan tanpa izin (PETI) yang kerap merusak lingkungan karena aksi yang tidak terkendali, dan melalui pembentukan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) diharapkan semua hal tersebut dapat ditekan secara signifikan.

Langkah ini diambil sebagai upaya transformatif untuk mengubah aktivitas penambangan ilegal menjadi legal. Dan dengan terbitnya WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), yang kemudian diikuti oleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maka masyarakat dapat bekerja lebih terarah, tertib dan terkendali. Serta beraktifitas dengan tenang tanpa melanggar hukum.

 

Saat dikonfirmasi GoAsianews, Kamis (22/01/2026) terkait kehadirannya tersebut, Bupati Solok Selatan H.Kairunas menekankan bahwa pihak Pemkab sangat mendukung legalisasi WPR ini.

Bupati H.Khairunas sangat memahami, bahwa sektor pertambangan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah. Namun, pengelolaannya harus dilakukan dengan prinsip berkelanjutan serta memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

Dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, berkomitmen penuh dalam memperketat pengawasan serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi regulasi yang berlaku. Hal ini sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Dukungan terhadap pertambangan ramah lingkungan ini diharapkan dapat diterapkan dan difahami oleh masyarakat, yang berkomitmen pada prinsip-prinsip keberlanjutan, sekaligus menjaga kekayaan alam Solok Selatan agar tetap lestari.
(deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->