Pengemudi Ojol "Affan" Meninggal Dunia, 7 Anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya Diamankan - Go Asianews

Breaking


Jumat, 29 Agustus 2025

Pengemudi Ojol "Affan" Meninggal Dunia, 7 Anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya Diamankan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melayat ke rumah duka, ojol Affan Kurniawan. Affan merupakan korban dari demo 28 Agustus 2025 yang ditabrak oleh mobil rantis Brimob/istimewa.


GoAsianews.com
Jakarta
- Sebanyak tujuh anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya diamankan karena terlibat dalam aksi penabrakan pada pria berjaket ojek online dengan mobil barracuda.


Peristiwa naas tersebut terjadi saat ratusan para driver ojol melakukan aksi unjuk rasa, dikawasan DPR Senayan, Jakarta. Kamis (28/08/2035).


Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas para anggota yang ditahan tersebut.


"Tujuh orang tersebut sudah diamankan, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.


Abdul Karim menambahkan, ketujuh anggota tersebut tengah diperiksa penyelidikan dari Propam Mabes Polri yang bekerja sama dengan Korps Brimob Polda Metro Jaya. Koordinasi kesatuan lintas dilakukan karena anggota yang menabrak pengendara ojol itu berasal dari Korps Brimob.


"Sudah kita melakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Mabes Polri dan Brimob Polda Metro Jaya," ulasnya.


Dia mengungkapkan pemeriksaan ini berlangsung di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. "Pemeriksaan di Kwitang karena anggota kesatuan tersebut Brimob Polda Metro Jaya".


Video sebelumnya terlihat mobil barracuda Brimob yang melindas seorang pendemo dengan jaket ojol berwarna hijau viral di media sosial.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat bertemu keluarga korban.


Setelah Affan Kurniawan dinyatakan meninggal dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke RS dan meminta maaf atas peristiwa terlindasnya pengemudi ojol oleh rantis Brimob tersebut.


Dia mengatakan saat ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan melakukan tindakan tegas terhadap pengemudi rantis Brimob tersebut melalui Divpropam Polri.


"Saya menyesali peristiwa yang terjadi ini, dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit dihadapan wartawan, Kamis (28/8/2025).
(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->