Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan Musnahkan Alat Tambang Ilegal di Sungai Batikan - Go Asianews

Breaking


Sunday, July 20, 2025

Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan Musnahkan Alat Tambang Ilegal di Sungai Batikan



GoAsianews.com 

Kab.Solsel (SUMBAR) - Upaya serius dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal terus dilakukan oleh jajaran Polres Solok Selatan. Satu unit dompeng, rol spiral, asbuk, serta karpet asbuk berhasil dimusnahkan oleh Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan, Sabtu (19/07).


Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, IPTU Sudirman, S.H, bersama 10 personel ini menyasar lokasi tambang emas ilegal yang berada di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan.


Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan pemusnahan tersebut. "Benar, hari ini tim kami berhasil mengamankan dan langsung memusnahkan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin," ujarnya.


Dalam operasi kali ini, tim tidak menemukan terduga pelaku di lokasi. Diduga, para pelaku telah mengetahui lebih awal kedatangan tim dan melarikan diri sebelum dilakukan penindakan.


Meski demikian, pemusnahan peralatan tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Solok Selatan dalam menindak tegas segala bentuk perusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang ilegal. Selain itu, tim juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan "Stop Ilegal Mining" di lokasi sebagai bentuk peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba melanjutkan aktivitas serupa.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam," Tegas Kapolres.


Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan Satgas Anti Ilegal Mining yang sebelumnya juga telah melakukan operasi serupa di sejumlah titik rawan.


Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Solok Selatan dapat ditekan dan dicegah sedini mungkin.


“Mari kita bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama,” tutup AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.

(hms)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->