Penertiban dan Penindakan Parkir Liar, Kadishub Ances Kurniawan: Bahagian dari Upaya Peningkatan PAD - Go Asianews

Breaking


Tuesday, April 29, 2025

Penertiban dan Penindakan Parkir Liar, Kadishub Ances Kurniawan: Bahagian dari Upaya Peningkatan PAD

Dishub Padang saat melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jln Raya Indarung Padang.


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) -
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan terus gencar melakukan penertiban dan penindakan terhadap parkir liar disepanjang jalan-jalan kota.


Sebagaimana diketahui, hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas, meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, mencegah kemacetan, dan memastikan penggunaan jalan yang sesuai dengan peraturan.



Ances Kurniawan, Kadis Perhubungan Kota Padang saat dihubungi GoAsianews memaparkan, "kita terus gencarkan penertiban dan penindakan terkait parkir liar, ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan" ungkapnya, Selasa (29/04/2025).


Lebih lanjut Kadishub Ances memaparkan, "penindakan parkir liar merupakan bentuk penerapan hukum dan penegakan peraturan lalu lintas yang berlaku. Semoga ada efek jera bagi para pelanggar, dan kita berharap semua masyarakat dapat mentaati aturan lalulintas"


"Selain dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, dan menyebabkan kemacetan, parkir liar di tepi jalan, bahu jalan, atau trotoar juga membuka peluang terjadinya musibah kecelakaan jalan raya" ulasnya.


Kadishub Ances Kurniawan juga menyampaikan bahwa penindakan parkir liar ini juga bahagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui titik-titik lokasi retribusi parkir yang sah.


"Dengan gencarnya penindakan, kita berharap masyarakat lebih tertib, dan memanfaatkan/memakirkan kendaraannya di titik-titik yang lebih aman dan dilokasi retribusi parkir yang sah," harap Ances.
(deni)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->